Oknum PNS Tipu PNS

Oknum PNS Tipu PNS

BENGKULU, BE - Septi Damri (53) warga Jalan KEbun Veteran Rt 7 Rw 2, Nusa Indah, Ratu Agung, Bengkulu melaporkan salah satu oknum PNS, FG (36), warga Perum Pondok Indah, Air Sebakul, Bengkulu. Laporan tersebut berdasarkan penipuan yang dilakukan FG yang terjadi pada 01 juli 2011 lalu hingga korban rugi mencapai Rp 120 juta. Awal mula penipuan yang dilakukan pelaku yakni menjanjikan anak korban menjadi PNS pada saat itu. Adapun syaratnya, korban harus menyerahkan uang sebesar Rp 120 juta kepada pelaku. Akan tetapi pada setelah mengikuti tes pada tahun 2013 lalu anak korban juga tidak menjadi PNS. Sehingga korban meminta kembali uang mereka, namun pelaku selalu beralasan untuk mengembalikan uang tersebut. Merasa tertipu, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolres Bengkulu. Saat dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin membenarkan laporan korban. \"Ya laporan tersebut sudah kami terima, dan kasus ini akan tindaklanjuti serta kita akan mengumpulkan bukti-bukti dahulu,\" kata Kasat. (cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: