2013, RL Masih Tak Terima CPNS
CURUP, BE - Ini kabar buruk bagi para pencari kerja yang ingin mencoba peruntungan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Rejang Lebong (RL). Meski moratorium tentang seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah dihapuskan oleh pemerintah pusat, namun kabupaten RL dipastikan tidak bisa melakukan penerimaan CPNS karena rasio belanja pegawai terhadap total belanja daerah di APBD daerah tahun 2013 melampaui angka 50 persen.
Data yang diperoleh Bengkulu Ekspress, total pendapatan daerah dalam APBD tahun 2013 diperkirakan sebesar Rp 654.686.765.462,25 sedangkan total belanja pegawai sebesar Rp 350 miliar. Itu artinya rasio belanja pegawai Kabupaten RL sebesar 53,46 persen dari total belanja pegawai. \"Jika memang aturan itu baku diterapkan, artinya Kabupaten RL tahun 2013 tidak bisa melakukan penerimaan CPNS,\" terang Ketua Komisi I DPRD Kabupaten RL Buyar, SAg, Senin (3/13).
Meski begitu, Buyar berharap pemerintah daerah bisa memberikan argumentasi dalam usulan penerimaan CPNS kepada BKN terkait analisa jabatan, analisa beban kerja, analisa perhitungan kebutuhan, serta kajian belanja pegawai dan total PNS yang pensiun setiap tahunnya. \"Kita berharap Kabupaten RL bisa melakukan penerimaan CPNS, karena ini perlu kita perjuangkan untuk masyarakat dan daerah yang masih membutuhkan formasi CPNS. Selain menanti peraturan perundangan yang baru yang mungkin bisa memberi peluang bagi RL bisa melakukan penerimaan CPNS tahun depan,\" kata Buyar.
Di bagian lain, Sekdakab Rejang Lebong Drs Sudirman dikonfirmasi menegaskan, meski Kabupaten RL secara persyaratan tidak bisa melakukan penerimaan CPNS karena rasio belanja pegawai yang melebihi 50 persen.Sudirman menegaskan jika pemerintah kabupaten RL tetap mengusulkan kebutuhan pegawai. \"Dalam satu tahun setidaknya hampir 200 PNS yang pensiun, kita sudah hampir dua tahun tidak melaksanakan CPNS. Kami rasa seleksi CPNS sudah layak di RL, minimal untuk menganti pegawai yang memasuki masa pensiun,\" tegas Sekda. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: