Bertemu Bupati, Pencemaran PT JR Tuntas

Bertemu Bupati, Pencemaran PT JR Tuntas

TUBEI,BE - Terjadinya pencemaran 2 sungai di Lebong yang diduga akibat aktifitas pembuangan limbah PT Jambi Resources (PT JR) diklaim  Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong telah selesai. Terkait protes masyarakat mengenai sungai tempat mereka biasa mandi, mencuci bahkan mengambil air untuk kebutuhan memasak tak bisa lagi digunakan. Karena air sungai berubah warnanya dan berbau. Penyelesaian masalah penceraman sungai secara instan itu berlangsung kemarin, melalui pertemuan internal antara Pemerintah Kabupaten Lebong, Muspida, Distamben, BLHKP, Bagian Hukum Setda, KPT, Disparbudhub, Dishutbun, dan pihak PT Jambi Resources yang dilaksanakan di ruang rapat intern Bupati Lebong. Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi melalui Kabag Humas Setdakab Lebong Fachrudin SH saat dikonfirmasi BE terkait pertemuan tersebut mengaku, saat ini sudah tidak ada lagi masalah yang terjadi di PT JR tersebut. Bahkan, dalam rapat yang langsung dipimpin Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi, PT JR mengklaim dua sungai tempat pembuangan limbah batu bara yaitu sungai Air Mangup dan Sungai Udik tidak tercemar air limbah. Namun, PT JR mengakui air kedua sungai itu mengalami perubahan warna. \"Sebenarnya masalahnya sudah selesai, saat ini PT JR mengaku sudah melakukan pendistribusian air bersih dan membangun bak penampungan air di rumah warga. PT JR juga mengaku jika 2 sungai pembuangan limbah tidak tercemar, hanya terjadi perubahan warna air. Bahkan dari pengakuan mereka (PT JR) saat ini air sungai tersebut sudah mulai jernih, \" Jelas Kabag Humas yang diberikan kepercayaan Bupati Lebong untuk memberikan keterangan hasil pertemuan kepada awak media kemarin (24/3). Ditanyai apakah klaim pihak PT JR terkait kualitas air tersebut dibuktikan dengan hasil laboratorium sampel air sungai, Kabag Humas menjawab jika PT JR tidak ada membuktikan hal tersebut dengan hasil laboratorium. \"Setahu saya, sepanjang rapat tadi tidak ada ditunjukkan hasil laboratorium kualitas air oleh PT JR. Tapi tadi PT JR hanya menyebutkan jika dua air sungai yang terkena limbah tersebut tidak tercemar melainkan hanya mengalami perubahan warna air,\" kata Fachrudin. Selain itu, dari hasil pertemuan yang dilakukan di ruang rapat Bupati ini juga disepakati untuk dibentuk Tim terpadu untuk penyelesaian masalah yang mencuat di PT JR. Tim ini terdiri dari BLHKP untuk persoalan Amdal, Distamben untuk persoalan Pertambangan PT JR, KPT untuk persoalan Izin, Dishutbun untuk persoalan batas wilayah dan Disparbudhub untuk persoalan angkutan hasil pertambangan. \"Tim terpadu ini akan terus melakukan pemantauan sesuai dengan Tupoksi masing-masing selama PT JR melakukan aktivitas tambangnya. Inti dari pertemuan ini persoalan di PT JR sudah dianggap selesai. Bahkan dari pengakuan PT JR, pihaknya sudah memberdayakan masyarakat sekitar, dimana 60 persen dari total tenaga kerja diambil dari warga sekitar tambang batu bara,\" pungkasnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: