Kejati Kantongi Tsk PDAM
BENGKULU, BE - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus meningkatkan penyidikan tentang hilangnya kas PDAM Bengkulu Kota Bengkulu dengan memeriksa sejumlah saksi. \"Saat ini kita masih dalam penyidikan mendalam terhadap beberapa saksi, telah banyak saksi yang kita sidiki kita tunggu saja dulu hasil penyidikannya tetapi secara jelas kasus penyimpang dana tersebut sudah terbukti. Hanya saja kita belum bisa ekspos siapa dan berapa orang tersangkanya,\" kata Kasi Penyidik Kejati Bengkulu, Zulkifli SH MH diruang kerjanya Senin (24/3). Meski demikian, tim penyidik sudah memegang nama-nama calon tersangka. Untuk diketahui, kasus ini diungkap Kejati karena kas PDAM bobol setelah dipinjam karyawan PDAM lebih dari Rp 2,3 miliar. Jumlah kas PDAM yang bobol namun belum dibeberkan masih ada sebesar Rp 4,2 miliar. Sehingga, bila ditotalkan jumlah kas PDAM yang bobol mencapai Rp 6,5 miliar.(cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: