BKD Bantah SPT Honorer Ditahan
BENGKULU, BE - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, Drs H Muhammad Husni MSi, membantah semua isu mengenai adanya oknum orang dekat petinggi Kota Bengkulu dan penahanan Surat Perintah Tugas (SPT) para honorer. Menurutnya, BKD bekerja secara independen tanpa campur tangan oknum manapun. \"Semua pengurusan SPT dilakukan oleh Bagian Mutasi BKD. Semua isu miring itu tidak benar. Kami memang melakukan verifikasi terhadap honorer. Namun tidak ada SPT honorer yang dicoret. Semua SPT saat ini sudah jadi dan bisa diambil,\" katanya, kemarin. Husni menjelaskan, penerbitan SPT melalui mekanisme, tahapan dan prosedur yang cukup panjang. Pasalnya, SPT itu tidak serta merta diterbitkan dari instansi Pemerintah Kota. Mekanisme ini dapat terhambat bilamana ada salah seorang anggota staf kepegawaian yang absen. \"Setelah semua proses ini selesai, kita akan bagikan SPT dan gaji honorernya. Tapi tetap ada pembinaan juga. Mereka yang kami nilai bermasalah ada sanksi khusus. Kayak misalnya ada honorer yang sampai lupa nama atasannya. Pegawai yang seperti ini kita bina dulu. Kita tahan dulu SPT-nya,\" urainya. Namun, Husni memastikan, saat ini seluruh SPT honorer sudah dibagikan. Saat ini, hanya beberapa SPT yang masih berada di BKD Kota Bengkulu. Berulangkali Husni menegaskan, tidak ada orang di luar pegawai BKD yang berhak untuk melakukan pengurusan administrasi kepegawaian ini. \"Yang belum ngambil mungkin cuma karena mereka sedang di luar daerah. Silakan ambil di kantor Bagian Mutasi. Lainnya sudah kita bagikan. Semua yang sudah mendapatkan dipersilakan untuk mengambil gaji. Dalam beberapa hari ini, DPPKA sudah memproses keuangannya. Karena memang proses ini panjang, kami menilai wajar kemudian ada isu berkembang bahwa verifikasinya lamban,\" sampainya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: