Honorer Pemda Perkosa Pelajar

Honorer Pemda Perkosa Pelajar

\"tskSELUMA SELATAN, BE- Setelah melarikan diri selama 4 bulan, Akhirnya pelarian seorang honorer Pemda Seluma berinisial SI(24) Warga Kelurahan Napal berhasil diringkus di tempat persembunyiannya Taba penanjung Bengkulu Tenggah, kemarin malam pukul 23.00 WIB oleh jajaran buser Polres Seluma. Setelah melakukan pemerkosaan terhadap seorang pelajar berinisial HN(18) Warga Kelurahan Sidomulyo. “Pelaku berhasil diringkus di lokasi persembunyiannya, setelah 4 bulan melarikan diri. Dan pelaku diringkus tanpa perlawanan sedikitpun kemarin malam,”sampai kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja Dijelaskan Kasat, Aksi pertamakali dilakukan pelaku pada tanggal 21/12 lalu pukul 17.00 WIB di jembatan Pematang Aur Kelurahan Sido Mulyo. Yang terlebih dahulu saling kenal dan berpacaran.  Namun, dalih-dalih membuat tugas sekolah. Pelaku mengajak korbannya.Selesai tersebut, Pelaku berupaya untuk merayu korbannya. Namun korban menolak untuk melayani pelaku. Mendapati penolakan, pelakupun langsung melancarkan nafsu birahinya untuk mengingat tanggan korban denganseutas akar pohon. Alhasil korbanpun dengan puasnya meraba dan memeras payudara dari korbannya. Yang terlebih dahulu untuk membuka baju korban satu persatu. Dan sekaligus dengan keperawanan korbannya. “Usai melakukan aksi bejatnya pelaku kabur kejakarta selama 2 hari, Namun lantaran habis dana korbanpun kembali ke Bengkulu dan berdomisili di Bengkulu Tenggah,”sampai Kasat Sementara itu, untuk mempertangung jawabkan perbuatannya pelaku tetap diamankan di polres Seluma sembari melakukan pemeriksaan dan memintai keteranggan pelaku. Sejauh ini pelaku telah mengakui jika perbuatannya. Bahkan dari pengakuannya, pelaku telah memiliki istri dan mempunyai anak. “Penyidikan terus dilakukan, sejauh ini pelaku telah memiliki istri dan anak. Atas pebuatan tersebut, tersangka dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 12 tahun,”sampainya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: