Anggaran Minim, Pungli di Kelurahan

Anggaran Minim, Pungli di Kelurahan

CURUP, BE - Terbatasnya anggaran rutin di tingkat Kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong, cenderung membentuk prilaku kurang baik para pegawai dengan melakukan pungutan liar. Padahal Kantor Kelurahan merupakan unit terkecil pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Terkait persoalan itu, Yudi Irawan (35) salah seorang warga Kelurahan Batu Galing kepada Bengkulu Ekspress, Kamis (20/3) menilai pungutan liar oleh sejumlah oknum kelurahan tersebut terbilang wajar ketika tidak ada tarif khusus dan warga ikhlas memberikan uang karena menerima pelayanan publik yang diberikan. \"Kita khawatirkan pihak kelurahan mematok tarif, ini akan menyusahkan warga yang kurang mampu,\" ungkap Yudi. Sebagai salah satu solusi, pemerintah daerah bersama DPRD Rejang Lebong harus mengalokasikan anggaran yang cukup untuk mendukung kegiatan dikelurahan. Karena cukup banyak kegiatan yang memaksa pihak kelurahan merogoh kantong mereka sendiri untuk kegiatan kemasyarakatan. \"Dukungan anggara kepada kelurahan ini kami rasa cukup penting, karena pada kenyataannya tidak banyak kelurahan memiliki alokasi anggaran untuk mendukung berbagai program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,\" tegas Yudi. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: