Dikunci Stang, Motor Hilang
CURUP, BE - Meski dalam kondisi dikunci stang, motor jenis Honda Beat nomor polisi BD 2998 KQ yang diketahui milik Eva (36), warga Kelurahan Tunas Harapan Kecamatan Curup Utara tetap bisa dibawa kabur pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Motor tersebut hilang di teras rumah korban dalam waktu yang tidak lama, Kamis dini hari (20/3) membuat korbannya harus merugi hingga kisaran Rp 8 juta dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Rejang Lebong (RL). Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Paur Humas, Aiptu Tri Sumarsono dikonfirmasi wartawan mengaku telah mendapatkan laporan dari korban dan menindak lanjutinya dengan melakukan olah tempat kejadian perkara. \"Pelaku diduga melakukan aksinya dengan cara merusak kunci stang motor korban dan langsung membawa kabur motor korban,\" ungkap Tri. Korban baru menyadari kendaraannya hilang saat korban keluar rumah berencana akan memasukan motor kedalam rumah sebelum tidur malam itu. Sayang motor korban telah lebih dulu raib dibawa pencuri. Sempat mencari, namun kendaraan tersebut tidak ditemukan, hingga akhirnya korban melapor ke Mapolres RL. \"Kelalaian seperti ini jangan sampai terulang kembali, jika tidak menggunakan motor lebih baik disimpan di dalam rumah, dan dikunci dengan baik,\" pinta Tri. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: