Angkut 4 Kubik Kayu, 1 Warga Diringkus

Angkut 4 Kubik Kayu, 1 Warga Diringkus

SELUMA TIMUR, BE - Maraknya perambahan hutan yang dilakukan oleh sejumlah pihak, membuat Dinas Kehutanan Kabupaten Seluma kemarin (18/3) langsung melakukan razia hutan. Hasilnya, kayu sebanyak 4 M3 dari berbagai jenis di kawasan hutan lindung (HL) Bukit Sanggul Register 37 di Desa Lubuk Resam, Seluma Utara disita. “Untuk sementara kayu tersebut masih berada di lokasi dengan jenis kayu gelang, terentan, kelampaian meranti merah. Keseluruhan masih di lokasi mengingat cuaca yang kurang bersahabat,” ungkap Kepala Dishut Seluma Drs Simarin MPd. Dikatakannya, salah seorang pelaku berhasil diamankan bernama Cupek (32) warga Tais. Sopir  truk yang ditangkap dikala mengangkut kayu yang terpater di lokasi setelah hujan yang melanda. Razia tersebut, katanya, dilakukan mengingat banyaknya keluhhan dan laporan warga dengan sejumlah terkait aktifitas penebanggan hutan lindung. “Untuk pelaku dan BB yang berhasil di tangkap di lokasi tetap menjadi barang bukti dari penebanggan hutan. Sementara dalang dari penebanggan ini sudah kita diketahui,” katanya. Dijelaskannya, semulan pihaknya akan melakukan razia terhadap kawasan hutan lindung. Hanya saja, sejumlah warga  menyampaikan jika beberapa lokasi pondok yang mencurigakan dengan aktifitas penebanggan hutan. Sehingga pihaknya langsung meluncur ke lokasi menelusuri kebenaran infomasi  tersebut. Ternyata benar, sehingga adanya temuan itu langsung diamankan. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: