Minggu Ini Pencairan Dana Parpol
MUKOMUKO, BE – Pengurus partai politik (Parpol), khususnya parpol yang memiliki keterwakilannya di kursi legislatif, dalam Minggu ini sudah bisa melakukan pencairan dana bantuan parpol. \" Parpol sudah bisa melakukan pencairan ke bagian keuangan Setdakab dalam minggu ini. Kesbangpol hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi,” ungkap Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten , Yanzuri Nawawi SE. Parpol yang dipastikan direkomendasi bisa melakukan pecairan adalah parpol yang persyaratannya lengkap. Yakni, telah menyiapkan SPj dalam penggunaan anggaran tahun 2013 lalu. Jumlah anggaran yang telah disiapkan itu sekitar Rp 200 juta lebih. Masing – masing parpol akan menerima dana tersebut bervariasi yang disesuaikan dengan jumlah perolehan suara pada Pileg beberapa tahun lalu. Dan, dana parpol yang hanya bisa dicairkan pada bulan Januari hingga Juli 2014. Untuk sisa beberapa bulan kedepan tahun 2014 ini, adalah bagi parpol yang nantinya ikut sebagai peserta Pemilu yang ada keterwakilan di kursi legislatif dan penghitungannya sama berapa jumlah suara yang diperoleh. “ Untuk pencairan kali ini tetap diperuntukan 16 parpol hingga bulan Juli mendatang. Untuk bantuan berikutnya hingga akhir Desember 2014, diperuntukan parpol yang mendapatkan suara dan ada keterwakilan di kursi legislatif,” jelasnya. Semakin lebih banyak suara yang diperoleh parpol itu, maka semakin besar pula bantuan dana yang diperoleh. Dalam penggunaan anggaran itu masing –masing parpol sudah sangat mengetahui berdasarkan juklak dan juknis nya.“ Dalam penggunaan dana bantuan bagi parpol itu, semua parpol telah mengetahui. Ini dibuktikan sejak beberapa tahun lalu belum ditemukan adanya penyalahgunaan,” demikian Yanzuri. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: