Estimasi Pengerukan Pelabuhan Pulau Baai Capai Rp 200 M, Target Pengerjaan Maret 2025
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denny-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Proses pengerukan alur pelabuhan Pulau Baai Bengkulu terus dikoordinasikan oleh pihak terkait.
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denny mengatakan, saat ini, Pelindo, KSOP, dan Asosiasi Perusahaan Batubara (APBB) Provinsi Bengkulu, tengah memfinalisasi rencana pengerukan, termasuk menentukan pihak yang akan ditunjuk untuk melaksanakan proyek tersebut.
"Pertengahan bulan ini, mereka akan melaporkan hasil koordinasi kepada Plt Gubernur Bengkulu, dan segera menindaklanjuti siapa yang akan melakukan pengerukan di area pendangkalan pelabuhan," ujar RA Denny, Senin (13/1/2025)
Selain menentukan pihak pelaksana, proses analisis dampak lingkungan (AMDAL) juga sedang diproses.
BACA JUGA:Evaluasi Kinerja Belum Selesai, Ribuan Honorer Bengkulu Masih Dirumahkan
BACA JUGA:Update Haji Provinsi Bengkulu 2025: Kouta Jamaah Alami Penurunan
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu telah berkoordinasi dengan kementerian untuk mengalihkan lokasi pembuangan material pengerukan yang semula direncanakan dibuang ke laut.
"Disamping itu, kita juga memproses masalah AMDALnya," sambung Denny
Lebih lanjut, untuk gambaran pengerukan, kata Denny, telah tersedia. Namun nominal anggaran pengerukan, yang diperkirakan mencapai Rp 200 miliar, masih dalam pembahasan.
"Nominal pastinya belum kami ketahui. Biayanya masih menunggu keputusan dari pihak-pihak terkait,” jelasnya.
Sementara itu, guna mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui laut, Proyek pengerukan ini ditargetkan dimulai pada awal Maret 2025.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Serahkan 2 Tersangka Rokok Ilegal dan 750 Bungkus Rokok ke Kejari Bengkulu
BACA JUGA:Seleksi Petugas Haji Daerah Memasuki Tahapan Verifikasi Berkas
Langkah ini diharapkan dapat mengatasi masalah pendangkalan yang selama ini yang menghambat aktivitas pelabuhan Pulau Baai, sekaligus meningkatkan efisiensi operasional pelabuhan terbesar di Bengkulu tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: