Bengkulu Gandeng 3 Provinsi

Bengkulu Gandeng 3 Provinsi

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu menjalin kerjasama dengan 5 provinsi di Indonesia. Kerjasama itu bertujuan untuk memenuhi berbagai barang yang dibutuhkan masyarakat Bengkulu, khususnya hasil pertanian dan perkebunan. Kelima provinsi itu adalah Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain itu, Pemprov Bengkulu juga menjalin kerjasama dengan PT Susanti Megah yag beralamat di Surabaya dan GAEKI selaku persuahaan eksportir kopi  yang juga beralamat di Subaraba. \"MoU kerjasama tersebut sudah kami tandatangani Rabu (12/3) kemarin di Surabaya,\" kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, Ir Edy Waluyo SH MM, kemarin. Ia mengungkapkan, sebagai bentuk keseriusan Jatim, dalam waktu dekat ini pemerintah Jatim akan mendirikan kantor perdagangannya di Bengkulu. \"Jawa Timur itu butuh kopi sebanyak 15 ton per tahunnya, karena mereka tidak mampu memenuhinya, maka mereka menjalin kerjasama dengan Bengkulu dan beberapa provinsi lainnya. Sedangkan pihak dua pihak swasta itu yang akan mengekspornya,\" ungkap Edy. Sementara Provinsi Bengkulu sendiri sangat membutuhkan berbagai peralatan pertanian, termasuk pupuk, maka nanti Jatim, NTT dan NTTB yang akan memenuhinya. Menurutnya, kerjasama ini untuk mengurangi rentang kendali yang cukup jauh. Dengan adanya kerjasama tersebut sehingga kopi asal Bengkulu sudah jelas tempat mengeskportnya, sedangkan mereke akan mengirimkan alat-alat pertanian untuk Bengkulu. Masalah harga, nanti akan dibahas lebih lanjut,\"  terangnya. Selain itu, lanjutnya, kerjasama ini juga bertujuan untuk menghemat biaya atau cost yang dikeluarkan untuk mengimpor dan mengekspor barang-barang. Dan kerjasama tersebut akan koordinir oleh asosiasi petani kopi Bengkulu  dan Jatim serta provinsi lainnya. \"Nanti masing-masing daerah akan menginformasi barang-barang yang dibutuhkan dan barang-barang yang tersedia. Sehingga kebutuhan ke 6 anggota kerjasama tersebut dapat terpenuhi,\" tukasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: