Laporan Masalah Surat Suara Nihil
BENGKULU, BE - Surat suara salah warna yang ditemukan di KPU Kota Bengkulu disikapi serius KPU Provinsi. Meski sejauh ini belum melihat langsung surat suara bermasalah tersebut, hal itu akan dilaporkan ke KPU RI. \"Kami belum mendapat laporan dan belum melihat langsung adanya surat suara yang berbeda warna. Namun, bila nanti terbukti berbeda, akan dilaporkan ke KPU RI paling lambat 20 Maret ini,\" ungkap anggota KPU Provinsi Bengkulu Eko Sugianto SP MSi, kemarin. Lanjutnya, jika ada surat suara beda warna, dapat berpotensi munculnya tudingan ada surat suara palsu. Sehingga KPPS tidak dapat memastikan mana surat suara yang asli dan mana yang palsu, karena sejak awalnya sudah terjadi perbedan warna yang cukup mencolok. Untuk menghindari kecurangan yang bisa menciderai proses pemilu ini, pihaknya meminta pertimbangan terbaik dari KPU RI. \"Sebaiknya memang harus diganti atau tidak digunakan untuk Pemilu, namun semua itu tergantung kebijakan dari KPU RI,\" ucapnya. Untuk diketahui, surat suara berbeda warna yang ditemukan KPU Kota bengkulu itu cukup banyak, yakni mencapai 700 lembar, khusus untuk caleg DPRD Provinsi Bengkulu. Perbedaanya, bagian atas atau lambang partai yang semestinya biru, tapi didapati saat pelipatan berwarna keungu-unguan. Sejauh ini, surat suara tersebut sudah dipisahkan dan belum dapat dilakukan pelipatan, karena masih menunggu petunjuk dari KPU Provinsi Bengkulu.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: