Banleg Prioritaskan 5 Raperda

Banleg Prioritaskan 5 Raperda

TUBEI,BE - Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong di akhir tahun 2012 ini kembali membahas 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketua Banleg DPRD Lebong Ir Maydayanti menyebutkan adapun usulan tersebut seperti Raperda tentang penjualan produksi usaha daerah, biaya transportasi jemaah haji, baca tulis Al-Quran, dan penyertaan modal daerah pada pihak ketiga. \"Selain itu ada juga Raperda tentang aksara Ka-Ga-Nga, pemberlakuan hukum adat Rejang dalam wilayah Kabupaten Lebong, pemberdayaan serta pengembangan adat istiadat, kebiasan-kebiassan masyarakat, Rencana Pembanguan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), revisi pajak daerah, penyertaan modal PDAM da penyelenggaran reklame,\" jelas Mayda.

Dikatakan Mayda, dalam pembahasan Raperda tersebut, pihaknya akan melakukan kajian lebih mendalam lagi. Sebab ada yang sudah diajukan sejak tahun 2011 lalu seperti Raperda tentang Adat. Namun dari 11 Raperda yang diajukan tersebut ada 5 Rapeda yang bisa dipriroritaskan. Seperti Raperda tentang transportasi jemaah haji, baca tulis Al- Quran, revisi pajak retribusi, penyelenggaraan reklame, dan tentang aksara Ka-Ga-Nga. \"Sedankan raperda lainya masih memerlukan kajian mendalam agar tidak ada masalah dalam peraturan daerah tersebut,\" kata Mayda.

Selain itu, untuk Raperda pembentukan 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah direncanakan sejak lama ternyata Raperdanya belum disampaikan ke Badan Legislasi DPRD Lebong. \"Hanya 11 Raperda itulah yang baru disampaikan ke Banleg,\" pungkas Mayda.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: