3 Anak Putus Sekolah Diringkus

3 Anak Putus Sekolah Diringkus

SAM, BE- Kemarin (11/3) pukul 17.00 WIB, tiga orang pengangguran, masing-masing berinisial Af (18) warga Desa Ujung Padang, JR (16) warga Desa Genting Juar dan TS (18) warga Ujung Padang diringkus. Ketiganya melakukan aksi pencurian di kebun milik Hekran Joyo (31) warga Desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). “Ketiga pelaku itu semuanya putus sekolah ini ditangkap langsung oleh korban sendiri. Sekarang telah diamankan di Polsek SAM guna mempertangung jawabkan perbuatannya,” kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui kapolsek SAM Ipda Sujadi SH. Dijelaskan Kapolsek, sebelum berhasil diringkus oleh pemilik kebun, ketiga pelaku terlebih dahulu memetik dengan sendirinya sawit di kebun korban. Namun, belum berhasil membawa kabur hasil petikan sawit sudah diketahui langsung oleh korban. Alhasil, pelaku langsung diringkus oleh korbannya. “Korban bersama dengan petani lainnya langsung menangkap pelaku. Sehingga langsung dibawa ke Polsek,” jelasnya. Disampaikan Kapolsek juga, selain 3 pelaku yang diamankan tersebut, pihaknya juga mendapatkan beberapa barangbukti dari aksi pelaku. Berupa tandan sawit yang telah didodos oleh pelaku yang masih berada di bawah pohon kebun korban. Selain itu juga, berupa alat pendodos juga diserahkan oleh warga sebagai barang bukti. “Sejumlah Barang Bukti (BB) telah diamankan bersama dengan pelaku sebagai bukti atas perbuatan pelaku,”terangnya. Dijelaskannya, untuk sementara ketiga pelaku masih dalam penyelidikan dan memintai keteranggan terhadap pelaku. Sementara itu, ketiga pelaku sendiri terancam hukuman penjara semala 4 tahun setelah melakukan kesalahan dan melanggar pasal 363 ayat 2 KUHP. “Untuk sementara pelaku masih dalam penyidikan sembari melakukan pengembanggan terhadap kejadian,” sampainya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: