Ribuan Pemilih Terancam Tidak Bisa Nyoblos

Ribuan Pemilih Terancam Tidak Bisa Nyoblos

 

Tidak Punya NIK \"dpt\" BENGKULU, BE - Sampai saat ini daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Bengkulu masih mengalami permasalahan. Pasalnya hingga saat ini, sekitar 6.000 pemilih di DPT belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal itu berimbas terhadap penggunaan hak pilih bagi ribuan warga itu. \"Sifatnya KPU mengakomodir, 6.000 orang itu masih masuk dalam DPT,\" jelas komisioner KPU Provinsi Siti Baroroh, kemarin (10/3). Dilanjutakn Siti, KPU akan melaksanakan pleno pemuktahiran data 14 hari sebelum pelaksanaan pencoblosan. Hasilnya, bila nanti masih ada DPT yang bermasalah (Tanpa NIK), akan disampaikan ke KPU RI untuk ditentukan nasibnya apakah akan tetap memilih atau tidak diperbolehkan. Mengingat diundang-undang untuk DPT tersebut harus ada NIK. \"Harapan kita saat pleno nanti, semua sudah memiliki NIK, sehingga DPT Bengkulu  seluruhnya aman,\" ungkap Siti Baroroh. Disebutkanya, saat ini ada tiga kabupaten yang sudah dapat menyelesaikan permasalahan DPT. Yaitu Kepahiang, Lebong dan Bengkulu Utara. \"Sejauh ini tiga kabupaten itu yang sudah selesai permasalah DPT tanpa NIKnya. Namun perkembanganya belum tahu mungkin sudah ada daerah lainya, nanti kita akan pleno untuk penetapi DPT,\" tegasnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: