Desa Diminta Cekatan Kelola Dana

Desa Diminta Cekatan Kelola Dana

TAIS, BE - Pemerintah desa se-Kabupaten Seluma diminta cekatan dalam menggunakan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 100 juta lebih per desa. Hal pertama harus dilakukan yakni, mempersiapkan proposal perencanaan pembangunan. “Kita harap mulai saat ini perencanaan dilakukan perangkat desa dan memusyawarahkan penggunaan dananya,” kata Sekretaris Daerah H Syarifudin DA SH MH. Mekanismenya, katanya, tidak jauh dari pelaksanaan tahun lalu. Yakni, kini, desa sudah bisa mulai mengusulkan pencairan anggaran sebesar 30 persen untuk tahap awal untuk pembangunan awalnya. Namun, katanya, terlebih dahulu dapat melakukan pengusulan proposal pencairan kepada pihak kecamatan. ] Selain desa, katanya, sejumlah pihak lainnya seperti kantor camat dan DPPKAD dapat ikut serta juga percepatan proses pencairan ADD sebesar 30 persen tersebut. “Mangkanya desa harus segera membuat usulan pembangunan, sehingga jika RAPBD sampai setelah dievaluasi bisa segera di Proses,” ujarnya. Seperti diketahui, penggunaan dana percepatan pembagunan kali ini di bebaskan untuk dipergunakan. Setelah Pemda seluma tengah merevisi SK bupati terkait penggunaan dana alokasi percepatan pembagunan itu. “Diharapkan dana ini dapat dipergunakan sesuai dengan kesepakatan yang telah diambil bersama-sama. Jangan sampai terjadi tumpang tindih dari pembagunan program pemerintah pusat,” terangnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: