Kabupaten/kota Minta Jatah TPHD
BENGKULU, BE- Sejumlah calon jemaah haji (CJH) asal kabupaten kota, meminta kursi 15 jatah kursi untuk Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD) Provinsi Bengkulu dialihkan ke daerah. Pasalnya, kursi TPHD yang dikelola pemda provinsi kebanyakan diisi para pejabat, dan yang ditugaskan belum memiliki pengalaman berhaji. Menyikapi hal itu, Kanwil Kemenag H Suardi Abbas, SH MH melalui Kepala Bidang Haji, zakat dan wakaf, Drs H Zahdi Taher MHi menuturkan untuk memenuhi usulan itu, kanwil kemenag sudah meminta kepada bupati dan wali kota, untuk mengirimkan surat permohonan permintaan kursi TPHD disampaikan ke gubernur Bengkulu. Usulan itu minimal satu kursi untuk setiap kabupaten/kota. \" Jika kabupaten/kota mengharapkan TPHD itu diisi dari daerah, konsekuensinya seluruh akomodasi dan transportasi petugas ditanggung oleh daerah, bukan ditangung pemprov,\" jelasnya. Selama ini, sebanyak 15 kursi TPHD yang dikelola pemda provinsi tidak semua terpenuhi. Hal itu dikarenakan Pemprov kekurangan anggaran untuk memenuhi pembiayaan 15 kursi TPHD melalui APBD. Seperti tahun 2013, dari 15 kursi hanya setengahnya yang ditanggung pemda, selebihnya diberikan pada umum dengan biaya pribadi. \" Saat ini orangnya dan biaya dtanggung kabupaten/kota, namun jalur pemberangkatan tetap menggunakan kursi TPHD provinsi, \" katanya. Permintaan kursi TPHD kabupaten/kota itu sudah dibicarakan Kanwil kemenag H Suardi Abbas, SH MH kepada gubernur, Junaidi Hamsyah, dan kemungkinan besar akan disetujui. Untuk itu, agar keinginan jemaah dari daerah di bimbing orang daerah dan telah berpengalaman itu, bupati dan walikota mengirimkan surat permintaan ke gubernur yang ditembuskan ke kanwil kemenag, \" Imbauan itu sudah kita beritahukan ke kabupaten/kota. Sejauh ini baru Kabupaten Seluma yang telah mengirimkan permintaannya, sedangkan kabupaten/kota lainnya mengusulkan tahun 2013 lalu, \" katanya. Semoga dengan penugasan baru ini, akan menjawab semua permasalahan yang dirasakan jemaah selama ini, \" Kita coba dulu perwakilan kabupaten/kota ini, efektif atau tidaknya akan dievaluasi tiap tahunya, jika bagus dilanjutkan dan sebaliknya, \" katanya. Lalu apakah TPHD sudah ditetapkan, menjawab hal itu? Zahdi Taher mengaku pemda provinsi hingga saat ini belum menetapkan siapa petugas TPHD itu. Biasanya tim ini akan dikirim ke kanwil kemenag setelah adanya pelunasan Biaya perjalanan Ibadah Haji Indonesia (BPHI). \"Siapa yang ditugaskan melalui penunjukan dan menjadi kewenangan pemprov,\" tandasnya. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: