Jatah Pemda 40 Ribu CPNS
JAKARTA, BE - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) merencanakan tahun ini menerima pegawai aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 100 ribu orang. ASN ini terdiri dari CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Rinciannya, 65 ribu formasi untuk pemda dan 35 ribu untuk pusat. \"Tahun ini akan kita rekrut 100 ribu pegawai ASN, yaitu PPPK dan PNS,\" kata Deputi SDM Aparatur KemenPANRB Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Jumat (7/3). Dirinci lagi, untuk 35 ribu untuk pusat itu, CPNS direncanakan 20 ribu orang dan PPPK 15 ribu orang. Sedangkan formasi untuk daerah, 40 ribu orang CPNS dan 25 ribu merupakan PPPK. Untuk penentuan formasi, terdapat berbagai pertimbangan yang harus diperhatikan. Yaitu analisa jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK), rasio belanja pegawai dan jumlah pegawai saat ini. \"Penentuan formasi juga harus memperhitungkan rasio ASN terhadap jumlah penduduk, luas wilayah, batas usia pensiun, serta rasio jabatan fungsional tertentu (JFT),\" terangnya. Kekurangan Guru SD-SMP Hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia mengalami problem kekurangan guru SD dan SMP dari PNS, atau yang sekarang disebut pegawai aparatur sipil negara (ASN). Namun kondisi bertolak-belakang terjadi untuk guru SMA. Data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), lebih dari 50 persen kabupaten/kota kelebihan guru SMA. Kelebihan guru juga terjadi untuk guru TK. “Ada 418 kabupaten/kota yang kekurangan guru SD. Hanya 59 kabupaten/kota yang kelebihan guru SD,” ujar Deputi SDM Aparatur KemenPANRB Setiawan Wangsaatmadja di Jakarta, Jumat (7/3). Dia mengungkapkan, kabupaten/kota yang kekurangan guru SMP jumlahnya mencapai 353. Namun ada 119 kabupaten/kota yang kelebihan guru SMP. Untuk SMA, ada 177 kabupaten/kota kekurangan guru, tetapi 316 kabupaten/kota kelebihan. \"Membludaknya jumlah guru TK dari pegawai ASN, yakni 389 kabupaten/kota. Sementara yang kekurangan hanya ada 10 kabupaten/kota,\" ucapnya. Setiawan mengungkapkan, kebijakan umum formasi pegawai ASN tahun 2014 ini dengan pertumbuhan zero growth secara nasional. Artinya, alokasi formasi nasional sama dengan jumlah PNS yang pensiun. (jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: