Penyelesaian Tambang Primkoppol Mandeg

Penyelesaian Tambang Primkoppol Mandeg

\"WargaKETAHUN, BE - Penolakan usaha tambang batubara milik Primkoppol, yang ada di Desa Marga Bakti Kecamatan Ketahun, belum ada kejelasan penyelesaiannya. Padahal warga sudah melaporkan persoalan itu ke polres Bengkulu Utara (BU), Polda Bengkulu, pemda BU, dan Ombudsman. Pemerintah daerah dan pihak kepolisian polres BU pun diketahui hingga saat ini belum ada solusi yang dapat diselesaikan. Meskipun sudah jelas lahan warga yang menjadi korban, dan usaha itu tidak memiliki izin. Edi (45) warga desa setempat mengatakan lahan sawit milik warga yang masih aktif produksi sudah dibuldoser. \"Sama sekali tidak ada solusi untuk menanggapi laporan kami itu, sudah jelas kami ini korban. Pengaduan yang kami lakukan, tapi tidak ditanggapi. Apa karena kami rakyat kecil, tidak bisa dibantu dan menegakkan kebenaran,\" ungkapnya. Ia juga mengatakan, kemarin sore dari masyarakat desa melakukan sosialisasi lagi terkait penolakan usaha tambang tersebut. Jika dalam waktu dekat ini tidak ada upaya penyelesaian terhadap pengaduan ini, warga akan mengadukannya ke pemerintah pusat. \"Kami akan bawa massa sebanyak-banyaknya, ingin menuntut hak kami. Kenapa ada kesalahan pemerintah kabupaten BU tutup mata, sama sekali tidak ada tindakan, laporan kami mandeg saja,\" tandasnya. Sementara itu, Kadistamben BU, Ramadhanus SE MM meminta warga bersabar. Pasalnya saat ini pemerintah daerah sedang proses penyelesaian kasus ini. Pemerintah daerah menjamin tidak akan mengeluarkan izin tambang tersebut. \"Tidak akan diberi izin, sebelumnya sudah ada permintaan, dari bupati pun ditolak, jadi warga sabar saja dulu,\" ujarnya. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: