Korupsi Diklat, Polisi Minta Audit BPKP

Korupsi Diklat, Polisi Minta Audit BPKP

TAIS, BE - Usai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam dugaan korupsi pada Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kabupaten Seluma, tim  penyidik Unit Tipikor Polres Seluma akan mengajukan permintaan audit ke Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu. “Pemeriksaan hampir kita rampungkan. Berkas yang ada tunggu dilakukan audit oleh BPKP, sehingga estimasi kerugian negara dalam kasus ini dapat diketahui,” kata Kapolres Seluma AKPB PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Dikatakannya, penghitungan kerugian negara yang akan dilakukan BPKP bengkulu baru akan dilakukan awal Maret. Hanya saja kapan hasil audit yang akan disampaiakan pihaknya belum mengetahui. Melainkan terlebih dahulu untuk memasukkannya ke BPKP bengkulu. “Yang jelas kita terlebih dahulu melakukan audit, namun setelah usai barulah bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini,” katanya. Sementara itu, Diklat PIM IV yang diselenggarakan pertengahan 2013 lalu oleh Badan Diklat Seluma diusut polisi. Sejauh ini penyidik sudah memeriksa sebanyak 15 orang saksi. Termasuk pemilik catering yang digunakan untuk kegiatan makan dan minum peserta diklat PIM IV tahun 2013 tersebut. Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa bendahara kegiatan Diklat yang mengetahui keluar masuknya anggaran pelaksanaan Diklat PIM IV yang besarnya mencapai Rp 500 juta lebih. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: