Pencuri Kabel Listrik Dibekuk
BENGKULU, BE - YA (30), warga Kampung Bali Rt 2, Teluk Segara, Bengkulu, yang diduga sebagai pelaku pencuri kabel listrik, akhirnya diamankan di sel tahanan Mapolsek Selebar. Pelaku awalnya ditangkap warga Prumnas BNA Rt 35 Rw 8, Sukarami, Bengkulu, Minggu (23/2). Penangkapan terhadap Ya ini dilakukan warga karena curiga melihat gerak-gerik pelaku yang sedang naik di atas tiang listrik sekitar pukul 3.00 WIB dinihari, Minggu. Warga kemudian langsung menangkap tersangka selanjutnya memberitahukan ke Polsek Selebar. Polisi kemudian menjemput tersangka dengan barang bukti 2 unit motor Yamah Vega R, kabel sepanjang sekitar 4 meter. Sementara tersangka YA mengaku, dia mencuri kabel itu untuk diambil kuningan yang ada didalamnya. Kuningan itu dijual ke pembeli barang bekas seharga Rp 60 ribu perkilogram. Tersangka beralasan, dia mencuri untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Karena selama ini dia tidak memiliki pekerjaan tetap. \"Kerja saya itu kadang dibutuhkan kadang tidak, oleh sebab itu saya butuh uang untuk makan. Hanya seperti ini (mencuri) saja yang bisa saya lakukan,\" ujarnya. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kapolsek Selebar Kompol Banyu Erni SH membenarkan tangkapan pelaku. \"Kita sudah menerima laporan dari pihak PLN, hal ini yang membuat polisi bersikap tegas untuk menahan pelaku. Namun kasus ini masih kita proses,\" kata Kapolsek. (cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: