Bendahara ‘TMII’ Diperiksa

Bendahara ‘TMII’ Diperiksa

KOTA MANNA, BE– Jajaran Polres Bengkulu Selatan terus menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan pagelaran festival pentas seni budaya di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang didanai APBD BS tahun anggaran 2011 senilai Rp 900 juta. Selama beberapa hari terakhir, misalnya, penyidik kembali memeriksa pihak-pihak terkait. Pada pekan lalu, polisi sudah meminta keterangan para penari, pemain musik dan penata rias. Lalu Sabtu (18/2) dilanjutkan Senin (20/2) polisi memeriksa mantan kepala Dishubkominfo dan PPTK. Sementara kemarin, penyidik Tipikor Polres meminta keterangan bendahara kegiatan. Pemeriksaan kemarin berlangsung selama sekitar dua jam. Penyidik menggali aliran dana Rp 900 juta untuk kegiatan yang dilaksanakan pada September 2011 itu. Kapolres BS AKBP Yohanes hernowo kepada BE saat disambangi di ruang kerjanya kemarin mengatakan, mereka yang sudah dimintai keterangan itu masih berstatus saksi. Dikatakannya, dari hasil penyidikan yang telah dilakukannya selama ini dan ditambah dengan keterangan dari 60 lebih saksi, baik itu pihak-pihak yang terlibat dan atau mengetahui penggunaan anggaran yang hampir mencapai satu miliar tersebut, disinyalir ada penyimpangan penggunaan anggaran. \"Dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi disinyalir ada kerugian negara, tapi untuk jumlahnya masih menunggu hasil audit BPKP,” ucapnya. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: