Maling Gasak Mesin Kompos Dinas PU

Maling Gasak Mesin Kompos Dinas PU

ARGA MAKMUR, BE - Kasus pencurian tengah terjadi, kali ini dinamo generator listrik dan dinamo mesin pengelola kompos milik dinas PU Kabupaten BU yang berada di gudang UPTD TPA disantroni maling. Kejadian itu terjadi pada Sabtu sore (24/11) lalu sekitar pukul 16.00 WIB. Kejadian ini baru diketahui keesokan harinya (Minggu pagi) oleh Rudi  penjaga kantor. Pada saat itu, saksi Rudi yang sedang berkeliling mengitari lokasi kantor untuk patroli rutin. Setibanya di lokasi gudang,  ia terkejut saat melihat bangunan yang berada di lokasi belakang kantor dalam keadaan terbuka. Merasa ada yang tidak beres, saksi melakukan pengecekan dan ternyata dua buah mesin yang tersimpan sudah tidak ada lagi. Mengetahui hal itu, saksi melaporkannya  kepada Kepala UPTD, Afrizal.

Mendapati laporan itu, Afrizal langsung melaporkannya ke Mapolres Bengkulu Utara pada hari Senin kemarin untuk menindak lanjuti kejadian itu.

Diduga pelaku mencuri dua mesin itu pada saat lokasi gudang sedang sepi karena penjaga kantor sedang kuliah sore. Melihat kesempatan itu, pelaku langsung membawa kabur mesin itu. Akibat kejadian ini, Dinas PU mengalami kerugian jutaan rupiah. Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Asep Teddy Nurrassyah SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hidaytullah SH SIK membenarkan adanya laporan tersebut. \"Laporannya sudah kami terima dan akan segera kami tindak lanjuti,\" kata Kasat Reskrim. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: