Awasi Satpol PP
BENGKULU, BE - Anggota DPRD Kota Bengkulu, Sofyan Hardi SE, mengungkapkan, Pemerintah Kota melalui lembaga pengawasannya hendaknya dapat meningkatkan kontrol terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu. Pernyataan ini ia sampaikan seturut bergulirnya isu mengenai adanya dugaan oknum Satpol PP yang menerima suap dari penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang marak dilakukan Satpol PP selama beberapa bulan terakhir. \"Kalau sampai ada oknum yang berbuat seperti itu, maka itu akan sangat melukai hati rakyat. Menurut kami, Inspektorat Kota Bengkulu harus melakukan investigasi atas laporan tersebut. Kalau memang benar tidak ada suap, maka harus dibuktikan juga,\" katanya, kemarin. Ia menjelaskan, pihaknya sangat mendukung langkah penertiban yang dilakukan dengan tujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan agar terciptanya suasana yang rapi, nyaman dan tertib. Hanya saja, menyalahgunakan jabatan untuk menegakkan Perda tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi ia nilai sebagai perbuatan tidak terpuji. \"Kalau ada PKL yang berani bicara seperti itu, itu artinya memang ada oknum yang berani bermain. Sanksinya terhadap oknum seperti itu memang sebaiknya dipecat,\" urainya. Dikonfimarsi, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Suardi SH MH, mengucapkan, pihaknya saat ini belum menemukan oknum yang Satpol PP yang diduga menerima suap dari para PKL. Ditegaskannya, pihaknya bersedia untuk memberikan sanksi tegas bilamana ada oknum mereka yang dilaporkan memungut uang secara ilegal kepada para PKL. \"Kalau ada saksi dan bukti, pasti kita tindaklanjuti. Kami akan segera meminta rekomendasi agar oknum tersebut dicopot atau kalau dia honorer, kontraknya distop,\" urainya. Suardi menambahkan, tidak hanya para PKL dari Jalan KZ Abidin I, pihaknya juga bersedia untuk menampung laporan dari para PKL di kawasan Pasar Minggu dan PKL di kawasan Pasar Panorama. \"Tidak ada tebang pilih. Kalau ada informasi mengenai adanya gangguan ketertiban umum, sampaikan kepada kami. Selama Perdanya masih ada, akan kami tertibkan,\" tutupnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: