Surat Pemeriksaan Plt Gub Dilayangkan

Surat Pemeriksaan Plt Gub Dilayangkan

GADING CEMPAKA, BE - Tampaknya, Penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrim Khusus Polda Bengkulu serius mau memeriksa Plt Gubernur Bengkulu, H. Junaidi Hamsyah.,M.Pd. Terkait kasus dugaan korupsi pemberian uang intensif terhadap sebanyak 20 orang dewan pembina di RSUD M Yunus Bengkulu.  Buktinya, Penyidik telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap orang nomor 1 di Pemprov Bengkulu tersebut.   Surat Panggilan Plt Gub itu, telah dilayangkan pada Hari Jum\'at (23/11) dan langsung diantarkan oleh Wakil Direktur (Wadir) Reskrim Khusus Polda Bengkulu, AKBP Heru Andi Santo SST MK.

\"Ya, surat pemanggilan untuk Pak Plt Gub, telah kita layangkan pada Hari Jum\'at lalu. Untuk hari kepastian pemeriksaannya kita masih menunggu dari pihak Protokoler Pemprov,\" ucap Direktur Reskrim Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs S.M. Mahendra Jaya, didampingi Kasubdit Tipidkor, AKBP Roh Hadi, SIK kemarin.

Sejauh ini, pihak protokoler Pemprov Bengkulu tengah mengagendakan dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap ustads kondang tersebut. Soalnya, Junaidi Hamsyah merupakan pemimpin di daerah ini,  sudah tentu ia memiliki segudang kesibukan.

Adapun untuk materi pemeriksaan terhadap Plt Gubernur Junaidi Hamsyah itu, terkait SK (Surat Keputusan) pengangkatan 20 orang dewan pembina RSMY yang ditanda tanganinya. Selain itu, juga soal persetujuan pembayaran uang intensif terhadap 20 dewan pembina itu, yang sangat bertentangan dengan peraturan yang ada.  Namun, dapat dipastikan pemeriksaan terhadap Plt Gub ini,  dilakukan secara tertutup. Hal itu, untuk menghindari pemeriksaan itu diketahui oleh kalangan awak media. Apalagi, pada pemeriksaan Sekprov Bengkulu, Drs Asnawi A Lamat sebelumnya juga dilakukan secara sembunyi - sembunyi. Pemeriksaan dilakukan di rumah dinas pejabat senior Pemda Provinsi tersebut. Bukannya Asnawi A Lamat yang mendatangi Polda Bengkulu. (111)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: