Rufal Ngaku Ada Disposisi Walikota, Penunjukan CV Tiga Saudara
BENGKULU, BE - Pasca ditetapkan sebagai tersangka Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi lahan parkir zona enam Panorama pada (28/1) lalu, mantan Kadishubkominfo Kota Bengkulu, Rufal Mitra tampak hadir dalam sidang Verizon, selaku Direktur CV Tiga Saudara yang juga menjadi tersangka dalam kasus lahan parkir itu. Rufal dihadirkan JPU sebagai saksi di Pengadilan Negeri Kelas IA Bengkulu, kemarin. Dalam sidang yang diketuai Siti Insira SH MH tersebut, Rufal mengatakan kalau dia telah menandatangani kontrak untuk pengambilan lahan parkir zona enam. Namun, Rufal membantah telah melakukan penunjukan langsung terhadap CV 3 Saudara untuk menjadi pemenang dari pelelangan untuk mendapatkan zona parkir tersebut. \"Saya tidak pernah melakukan pelelangan untuk pengambilan alih parkir di zona enam Panorama tersebut, yang ada adalah kerjasama. Saya hanya menandatangani kontrak saja. Hal itu saya lakukan karena itu merupakan disposisi dari Walikota (Bengkulu) dan saya juga mengacu pada Perda no 7 tahun 2011,\" kata rufal. Dia juga mengaku, waktu itu memang ada beberapa CV yang melakukan pengajuan untuk mengambil alih pengolahan dari lahan parkir di zona enam, namun berdasarkan disposisi dari walikota bahwa CV Tiga Saudara dinilai layak untuk mengambil alih lahan parkir tersebut. Hal itu telah dilakukan survei yang menunjukan CV Tiga Saudara merupakan CV yang paling layak dari Cv lain yang mengajukan permintaan. \"Sebab CV ini dinilai mampu untuk menyelesaikan persoalan di lapangan. Dengan adanya kesanggupan yang dilakukan oleh CV Tiga Saudara terhadap kontrak 900 juta itulah yang menjadi alasan kemenangan CV 3 saudara\" sambung Rufal. Terpisah saat diwawancarai wartawan di luar persidangan, Rufal melalui melalui pengacaranya, Ari Andy Prastowo SH MH, membantah menghilang paska ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, ketidakhadiran Rufal Mitra tersebut sebelumnya sudah diberitahukan kepada jaksa. Rufal waktu itu berobat ke Jakarta karena sakit diabetes yang dideritanya. \"Pak Rufal bukannya mangkir dari panggilan jaksa untuk jadi saksi dalam persidangan Verizon. Ketidakhadiran beliau dikarenakan sedang ke Jakarta untuk melakukan pengobatan penyakit diabetes yang dideritanya. Selain itu kami dari tim kuasa hukum pak Rufal juga telah mengirimkan surat ke Kejaksaan untuk menjelaskan hal itu, dan surat yang kami kirimkan telah diterima pada (10/2).(cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: