Perda Kurang Sosialisasi

Perda Kurang Sosialisasi

  TAIS, BE- Anggota DPRD Seluma, mengharapkan kepada pemerintah kabupaten Seluma untuk dapat melakukan kegiatan sosialisasi terhadap beberapa perda yang telah di sahkan oleh DPRD Seluma. Mengingat sejauh ini warga belum mengetahui secara pasti perda. “Perda yang kita sahkan tersebut harus diketahui oleh warga dan disampaiakan kepada masyarakat melalui kecamatan, kelurahan dan desa. Ataupun dibukukan,” kata H Midin Ahmad SE Angota Komisi II DPRD Seluma. Hal ini dilakukan agar anggaran yang sudah dikeluarkan untuk mengesahkan perda tersebut tidak terbuang sia-sia. Karena untuk membahas dan mengesahkan perda, anggota dewan harus melakukan studi banding ke daerah lain dan itu semua membutuhkan anggaran yang cukup besar dari APBD. “Jika tetap seperti ini maka akan jalan ditempat saja, seperti perda Hewan ternak dan terbukti sampai sekarang dikota tais pun masih berkeluaran ternak dan ini sebauh bukti kongkritnya,”tegasnya Menurutnya, perda merupakan aturan yang harus ditaati. Sehingga ketika perda tersebut berkaitan dengan masyarakat secara luas. Harus bisa disosialisasikan kepada masyarakat. Meskinya, sosialisasi dilakukan oleh Satpol PP ke penjuru kabupaten Seluma ini.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: