PNS Dishub Terancam Dipecat

PNS Dishub Terancam Dipecat

BINTUHAN , BE - Salah seorang  PNS yang bertugas di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kaur  bernama Bobi Muhajirin, SE,  staf  Perhubungan nasibnya sebagai PNS terancam. Pasalnya saat ini yang bersangkutan sedang diproses Inspektorat Daerah (Irda) untuk diberikan sanksi. Bahkan pihak Irda sudah melayangkan panggilan hingga kedua kalinya. Konsekwensinya yang bersangkutan terancam dipecat dari status sebagai PNS sebab setelah beberapa kali disurati yang bersangkutan tidak kunjung menampakkan atau tidak merespon panggilan tersebut. Kepala Irda Kaur, Bahrun Budiman SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan,  pihaknya sudah melayangkan surat kepada Bobi untuk segera menghadap dan memberikan penjelasan mengenai alasannya tidak masuk. Bukan hanya itu, bila memang yang bersangkutan tidak bersedia lagi menjadi PNS maka diminta untuk secara jujur menyampaikan kepada Irda.  “Kita sudah surati dan kita panggil baik secara lisan maupun tertulis, namun bila tidak juga diindahkan kita akan tetapkan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,” kata  Bahrun Budiman, kemarin. Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Kaur, Dihan Bastari MPd ditemui BE ruang kerjanya kemarin membenarkan adanya PNS di kantornya yang sudah tidak masuk kantor. Dihan juga mengaku sudah berapa kali memanggil Bobi namun yang bersangkutan tidak bisa dihubungi. “Kita sedang mencari tempat tinggal orang tuanya untuk menyampaikan hal ini, sebab yang bersangkutan sudah tidak bisa dihubungi lagi, apakah masih tinggal di Kaur atau sudah berada di luar daerah,” ungkapnya Sebagai pembina PNS di Dishubkominfdo, Dihan mengaku sudah berupaya melakukan solusi, namun tetap saja dirinya tidak bias menutupi ulah pegawainya yang memang sudah kelewatan tidak masuk kantor. Secara absen yang bersangkutan tidak ngantor sejak tanggal 1 November 2013 hingga sampai sekarang. “Sampai saat ini yang bersangkutan tidak menampakkkan batang hidungnya di kantor, kami juga berharap bila ada kerabat dekatnya untuk dapat memberitahukan kepada kami lokasi keberadaan yang bersangkutan,” pungkasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: