PKPI Pertanyakan Kinerja Panwaslu

PKPI Pertanyakan Kinerja Panwaslu

TUBEI,BE - Menjelang digelarnya pesta demokrasi pemilihan calon anggota DPR, DPD dan DPRD pada 9 April 2014 mendatang, konstalasi politik di Lebong mulai menghangat. Salah satunya ditandai dengan banyaknya atribut kampanye yang diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku terpasang ditempat terlarang. Tentu saja hal ini membuat kinerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) disorot tajam. Ketua DPC Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Lebong yakni M Gustiadi SSos menyebutkan, sejauh ini beberapa pelanggaran atribut kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 15 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan kampanye secara kasat mata banyak terlihat dilapangan. Bahkan, banyaknya atribut yang melanggar ini terkesan dibiarkan saja oleh Panwaslu Lebong. \"Kita mempertanyakan kinerja Panwaslu Lebong, bagaimana Pemilu nanti akan berjalan dengan baik jika pelanggaran yang jelas ada di depan mata tidak ditindak,\" ujarnya. Kemudian, dugaan pelanggaran lain yang hingga saat ini belum juga ditertibkan oleh Panwaslu Lebong masih ditemukannya para pejabat negara maupun pimpinan dan anggota DPRD yang menjadi Caleg namun masih menjadi pemeran iklan layanan masyarakat institusinya pada media cetak, media elektronik atau media luar ruang 6 (enam) bulan sebelum hari pemungutan suara. \"Tegas dan jelas disebutkan dalam pasal 59 A PKPU Nomor 15 tahun 2013 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 01 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan kampanye Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD namun kita lihat sendiri kenyataan yang ada,\" ungkapnya. Menanggapi hal ini, Ketua Panwaslu Lebong Junaidi SE kemarin mengaku sejauh ini Panwaslu sudah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Hanya saja, dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas Pemilu, Panwaslu hanya sebatas mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU, Pemda dan selanjutnya diekseskusi oleh Satpol PP. \"Sejak Januari 2014 lalu kita telah mengirimkan 5 rekomendasi dugaan pelanggaran yang dilakukan parpol maupun caleg. Kita juga meminta agar parpol dan caleg untuk mematuhi aturan pemilu yang berlaku. Jika memang tidak dilaksanakan maka kita akan meminta pihak Satpol PP melakukan eksekusinya,\" kata Junaidi.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: