Mutasi Lagi Setelah HPN

Mutasi Lagi Setelah HPN

BENGKULU, BE - Setelah peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan kembali menggelar mutasi. Mutasi yang direncanakan itu fokus mengisi jabatan yang masih kosong.  Seperti Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapppeda) yang masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), Kabag Protokoler, dan beberapa jabatan lainnya. \"Sekarang kita fokus untuk mensukseskan HPN terlebih dahulu, setelah itu baru memikirkan mutasi atau pun rotasi pejabat,\" kata Plt Sekdaprov, Drs H Sumardi MM, kemarin. Ia mengaku, mutasi akan difokuskan untuk mengisi jabatan yang masih kosong. Namun tidak menutup kemungkinan pejabat lainnya ikut dimutasi, tergantung keinginan gubernur.  \"Masalah mutasi itu urusan bos besar (gubernur, red), kita hanya melaksanakan tugas,\" ujarnya. Menurutnya, mutasi bukan lah yang perlu ditakuti oleh para pejabat, karena mutasi sendiri tidak memiliki tujuan individu atau misi lainnya, melainkan hanya memenuhi kebutuhan organisasi pemerintahan agar proses pembangunan dapat berjalan dengan baik.  \"Saya rasa kepala daerah pun tidak sembarangan melakukan mutasi, tapi berdasarkan hasil evaluasi kinerja. Jika pejabat tertentu dipaksa menjalankan tugas di luar kemampuannya, dikhawatirkan akan bertambah buruk dan itulah perlu dilakukan pergeseran,\" terangnya. Di sisi lain, ia mengimbau kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menjalankan tugasnya dengan baik, jauhi kinerja yang suka copy paste, dan kecerobohan atau tidak teliti. \"Selama ini banyak pejabat yang belum bekerja dengan baik dan maksimal, dan itu terbukti dengan adanya beberapa kesalahan pembuatan SK gubernur dan surat penting lainya. Ke depan kita berharap semua pejabat dan PNS dapat bekerja dengan baik, sehingga kesalahan-kesalahan itu tidak terulang lagi,\" harapnya. Jika tidak bisa berbenah, salah satu cara untuk memperbaiki kinerja adalah dengan menggelar mutasi.  \"Jika ingin selamat dari mutasi, bekerjalah dengan baik, cepat dan tuntas. Jangan mengulur-ulur untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Jika niatnya bagus, tidak melanggar aturan, silahkan ambil keputusan, tidak mesti berkoordinasi dengan pejabat yang ada di atasnya,\" tukas Sumardi. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: