KPU Siapkan DPT Khusus
BENTENG, BE - Komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Divisi Sosialisasi dan P2HP, Drs BJ Kareneli mengatakan untuk megantisipasi hilangnya hak pemilih yang tidak tercantum di DPT (Daftar Pemilih Tetap), maka KPU menyiapkan DPT khusus bagi pemilih yang tidak terakomidir didalam DCT tersebut. Selain itu, DPT khusus juga bertujuan untuk mensukseskan pemiliha legistatif (pileg) tanggal 9 April nanti, sehingga, dapat berlangsung aman, tentram dan tertib. \"Kita tidak mungkin menghilangkan hak memilih bagi masyarakat di Benteng ini,\" ungkapnya. Menurutnya, untuk menyiapkan DPT khusus itu, sejauh ini KPU telah menginstruksikan para PPS diseluruh desa untuk mendata warga yang belum tercantum di dalam DPT tersebut. Pendataan warga diluar DPT ini diperkirakan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Oleh sebab itu, PPS diminta untuk bekerja maksimal, sehingga dapat terlaksana tepat pada waktunya. \"Pendataan warga diluar DPT ini, tengah PPS lakukan,\" katanya. Dijelaskannya, ada tiga unsur yang dapat dikategorikan kedalam DPT khsus itu. Seperti, pertama, orang yang terdaftar di DPT, tapi tidak memiliki NIK (nomor Induk Kependudukan). Kedua, warga yang belum terdaftar namun memiliki NIK dan ketiga, warga yang tidak terdaftar didalam DPT dan tidak memiliki NIK tetapi hanya berdomisili di Benteng ini. \"Bagi yang belum terdaftar, kita minta untuk menghubungi PPS didesanya,\" jelasnya. Ia menambahkan, untuk mensukseskan program DPTkhusus ini, diminta kepada pemerintah desa untuk berperan aktif. Terutama, dalam memberikan informasi jika ada penduduknya yang menetap, tapi belum tercantum didalam DPT. Tujuannya agar proses pendataan untuk DPT khusus ini dpat berjalan dengan baik. Dengan begitu pesta demokrasi untuk menentukan Bumi Maroba Kite Maju ini 5 tahun kedepan berlangsung kondusif. \"Peran pemerintah desa ini, sangat besar dalam mensukseskan pemilu ini,\" tutupnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: