Fraksi Golkar Kecewa
ASKAN Effendi Salam, besok Rabu (29/1) akan dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu hingga masa jabatan anggota legislatif berakhir pada Agustus mendatang. Askan dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Hj Puspa Juwita, anggota DPRD Provinsi Bengkulu Daerah Pemilihan Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah yang meninggal dunia sekitar 3 bulan lalu. Jadwal pelantikan ini diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu yang digelar siang, kemarin. \"Jadwal pelantikan Askan Effendi Salam sudah diputuskan oleh Banmus, dan pelantikan sendiri dilakukan Rabu besok sekitar pukul 10.00 WIB,\" kata Plt Kabag Humas DPRD Provinsi Bengkulu, Drs Bachrin kepada BE, kemarin. Askan akan dilantik oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu H Kurnia Utama dalam rapat istimewa masa sidang ke satu tahun 2014 di aula rapat DPRD Provinsi Bengkulu. Askan sendiri akan menduduki kursi DPRD selama 6 bulan ke depan. \"Setelah dilantik, Askan akan diberikan haknya sebagai anggota dewan seperti gaji, tunjangan dan berbagai hak lainnya,\" ungkap Bachrin. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa pelantikan Askan merupakan pelantikan yang terakhir, karena terhitung sejak 1 Februari 2014, tidak ada lagi pelantikan PAW. \"Pelantikan Askan ini adalah yang terakhir, jika pun ada yang meninggal dunia, maka tetap tidak bisa diganti lagi,\" terangnya. Sebelumnya, Askan mengungkapkan, meskipun masa jabatannya hanya tinggal 6 bulan, namun ia akan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat Provinsi Bengkulu di legislatif. Selain itu, ia juga menyatakan siap bergandengan tangan dengan 44 anggota dewan lainnya untuk mensukseskan Hari Pers Nasional (HPN) yang digelar di Bengkulu 1-10 Februari ini. \"Saya siap langsung bekerja untuk kepentingan masyarakat,\" ucapnya. Kemampuan Askan dalam menjalankan tugas sebagai anggota dewan pun tak perlu diragukan lagi, karena ia sendiri sudah pernah duduk menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2004-2009 lalu. Di bagian lain, anggota Fraksi Golkar, Budi Darmawansyah SE MSi tetap tak bisa menyembunyikan kekecewaanya. Ia kecewa dikarenakan lambannya SK Askan dikeluarkan oleh Kemendagri hingga menghabiskan waktu berbulan. Menurutnya, pelantikan itu sebenarnya sudah dilakukan sejak bulan Desember 2013 lalu, namun karena lambannya proses di Kemendagri, sehingga pelantikan pun molor. \"Karena keterlambatan pelantikan ini, Fraksi Golkar sangat dirugikan. Padahal sejak awal sudah tidak ada masalah, karena PAW ini bukan karena ada masalah, melainkan karena meninggal dunia,\" urainya. Kendati demikian, ia tetap menyambut baik pelantikan tersebut, karena masih sempat dilantik sebelum waktu pelantikan berakhir. \"Walaupun terlambat, tapi tidak apa-apa daripada tidak sama sekali,\" tutupnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: