Penertiban Mobnas Bentuk Pemaksaan

Penertiban Mobnas Bentuk Pemaksaan

BENGKULU, BE - Anggota DPRD Kota Bengkulu, Sofyan Hardi SE, menyayangkan tindakan penertiban mobil dinas yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu. Menurutnya, kewajiban memasang program pemerintah pada mobil dinas (Mobnas) terkesan terlalu dipaksakan. \"Karena itu tidak diatur dalam Perda (Peraturan Daerah). Meskipun ia keinginan seorang kepala daerah, tidak bisa dituruti selama tidak ada dasar hukumnya. Ini justru menunjukkan keegoisan pemerintah dalam menjalankan kewenangannya,\" ujarnya, kemarin. Menurutnya, penertiban itu tidak akan menjadi masalah bilamana Satpol PP Kota Bengkulu digaji secara pribadi oleh kepala daerah. Hanya saja, Sofyan menilai, Satpol PP masih dibayar oleh APBD untuk menegakkan Perda karenanya seharusnya Satpol PP bekerja untuk menegakkan Perda, bukan menegakkan keinginan kepala daerah. \"Pemerintah itu tidak bisa dijalankan dengan aturan pribadi. Harus ada payung hukumnya. Kalau misal mobil dinas itu ada di diskotik, atau cafe, atau hotel pada malam hari dan untuk tujuan yang diluar kegiatan pemerintah, baru sah mereka tertibkan. Dan kami pun akan memberikan apresiasi yang tinggi. Tapi kalau sekadar untuk memasang sosialisasi program pemerintah, saya kira terlalu dipaksakan,\" imbuhnya. Pun demikian, Sofyan melanjutkan, pihaknya sangat mendukung kinerja Satpol PP Kota Bengkulu yang melakukan banyak kegiatan dalam beberapa waktu terakhir. Seperti penertiban pasar, tempat usaha tanpa izin dan banyak kegiatan lainnya menurutnya patut mendapati acungan jempol. \"Tapi kalau menertibkan Mobnas hanya karena tidak ada stiker program pemerintahnya, amat disayangkan. Gimana kalau seandainya pemiliknya membutuhkan mobil itu untuk menyelesaikan pekerjaannya? Sekali lagi, Satpol PP seyogyanya bergerak sesuai aturan. Jangan karena kehendak pribadi,\" pungkasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: