15 SKPD Serahkan Aset
TUBEI,BE - Hingga memasuki minggu ke 4 bulan Januari 2014, baru 15 SKPD yang menyerahkan data Aset yang di danai melalui APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten Lebong tahun 2013 ke bagian Aset Dinas pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Jumlah ini masih sangat minim. Karena jumlah SKPD yang ada di Lebong mencapai 45 lembaga. Hal ini disampaikan Plt DPPKAD Lebong Mahmud Siam SP MM melalui Kabid Aset, Syarifudin SSos MSi kepada wartawan beberapa waktu lalu. Disampaikan Syarif, adapun SKPD yang telah menyerahkan Data Aset tahun 2013 untuk dimasukan ke Data base bagian Aset DPPKAD yakni Kantor Kecamatan Lebong Selatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kantor Pelayanan Terpadu, Kantor Kecamatan Lebong Tengah, Inspektorat, Satpol PP dan PBK, Kantor Kecamatan Lebong Atas, Kantor Perpustakaan dan Arsip daerah, kantor Kecamatan Padang Bano, Dinas sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bagian Pengendalian Program dan Pebangunan, BP4K, BLHKP, dan Kantor Kecamatan Pinang Belapis. \"Target kita pendataan aset yang di lakukan pada tahun 2013 kemarin selesai dilakukan pada akhir Januari 2014, Surat Edaran keseluruh SKPD untuk menyampaikan data Aset yang dilakukan pada tahun 2013 kemarin sudah disampaikan pada akhir tahun kemarin. Sayangnya hingga sekarang masih lebih banyak yang belum menyampaikan data aset tersebut dari pada yang sudah menyampaikannya,\" kata Syarif. Ditambahkan Syarif, Pendataan aset yang dilakukan pihaknya ini merupakan bagian dari upaya untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK RI kepada Pemda Lebong di tahun 2013 lalu. Pendataan aset ini juga di lakukan untuk tertip administrasi. \"Pendataan Aset ini dilakukan agar data di SIMDA Aset dengan yang ada di SKPD sama, dan ini juga kita lakukan untuk tertib administrasi pencatatan Aset pemda Lebong di seluruh SKPD Seperti arahan dari BPK,\" tambahnya. Dari data beberapa SKPD yang telah disampaikan SKPD terkait aset ini, rata-rata setiap SKPD mengalami peningkatan Nilai ataupun pengurangan Aset yang telah ada, sebagai contoh di kantor Satpol PP dan PBK, nilai Aset pada tahun 2012 sebesar Rp 2,287 miliar dan pada akhir tahun 2013 nilai asetnya meningkat menjadi Rp 3,243 miliar. Untuk Kecamatan Pinang Belapis nilai aset di tahun 2012 sebesar Rp 283,224 juta dan di tahun 2013 meningkat menjadi Rp 376,188 juta. Untuk Inspektorat, nial aset tahun 2012 Rp 2,132 miliar, ditahun 2013 menurun menjadi Rp2,047 miliar. \"Nilai Aset di SKPD kemunkinan ada yang bertambah dan ada yang berkurang, pengurang nilai aset tersebut bisa jadi karena ada barang yang telah di lelang. Seluruh Aset di SKPD ini akan kita catat baik tanah. Aset bergerak berupa mesin, gedung dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan maupun aset tetap lainnya,\" pungkasnya.(777) 15 SKPD Serahkan Aset TUBEI,BE - Hingga memasuki minggu ke 4 bulan Januari 2014, baru 15 SKPD yang menyerahkan data Aset yang di danai melalui APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten Lebong tahun 2013 ke bagian Aset Dinas pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Jumlah ini masih sangat minim. Karena jumlah SKPD yang ada di Lebong mencapai 45 lembaga. Hal ini disampaikan Plt DPPKAD Lebong Mahmud Siam SP MM melalui Kabid Aset, Syarifudin SSos MSi kepada wartawan beberapa waktu lalu. Disampaikan Syarif, adapun SKPD yang telah menyerahkan Data Aset tahun 2013 untuk dimasukan ke Data base bagian Aset DPPKAD yakni Kantor Kecamatan Lebong Selatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kantor Pelayanan Terpadu, Kantor Kecamatan Lebong Tengah, Inspektorat, Satpol PP dan PBK, Kantor Kecamatan Lebong Atas, Kantor Perpustakaan dan Arsip daerah, kantor Kecamatan Padang Bano, Dinas sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bagian Pengendalian Program dan Pebangunan, BP4K, BLHKP, dan Kantor Kecamatan Pinang Belapis. \"Target kita pendataan aset yang di lakukan pada tahun 2013 kemarin selesai dilakukan pada akhir Januari 2014, Surat Edaran keseluruh SKPD untuk menyampaikan data Aset yang dilakukan pada tahun 2013 kemarin sudah disampaikan pada akhir tahun kemarin. Sayangnya hingga sekarang masih lebih banyak yang belum menyampaikan data aset tersebut dari pada yang sudah menyampaikannya,\" kata Syarif. Ditambahkan Syarif, Pendataan aset yang dilakukan pihaknya ini merupakan bagian dari upaya untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK RI kepada Pemda Lebong di tahun 2013 lalu. Pendataan aset ini juga di lakukan untuk tertip administrasi. \"Pendataan Aset ini dilakukan agar data di SIMDA Aset dengan yang ada di SKPD sama, dan ini juga kita lakukan untuk tertib administrasi pencatatan Aset pemda Lebong di seluruh SKPD Seperti arahan dari BPK,\" tambahnya. Dari data beberapa SKPD yang telah disampaikan SKPD terkait aset ini, rata-rata setiap SKPD mengalami peningkatan Nilai ataupun pengurangan Aset yang telah ada, sebagai contoh di kantor Satpol PP dan PBK, nilai Aset pada tahun 2012 sebesar Rp 2,287 miliar dan pada akhir tahun 2013 nilai asetnya meningkat menjadi Rp 3,243 miliar. Untuk Kecamatan Pinang Belapis nilai aset di tahun 2012 sebesar Rp 283,224 juta dan di tahun 2013 meningkat menjadi Rp 376,188 juta. Untuk Inspektorat, nial aset tahun 2012 Rp 2,132 miliar, ditahun 2013 menurun menjadi Rp2,047 miliar. \"Nilai Aset di SKPD kemunkinan ada yang bertambah dan ada yang berkurang, pengurang nilai aset tersebut bisa jadi karena ada barang yang telah di lelang. Seluruh Aset di SKPD ini akan kita catat baik tanah. Aset bergerak berupa mesin, gedung dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan maupun aset tetap lainnya,\" pungkasnya.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: