Kontraktor Taman Bineka Terancam di “Blacklist”

Kontraktor Taman Bineka Terancam di “Blacklist”

BINTUHAN, BE-  Ada 15 item pembangunan di  Taman Bineka hingga kini pekerjaanya dibawah 70 persen.  Bila, hingga  akhir tahun ini proyek tersebut tidak tuntas, maka kontraktor akan di blacklist (Daftar Hitam). \"Kita sudah me-warning (Peringatkan)  kontraktor yang mengerjakan proyek  di lokasi Taman Bineka, karena banyak yang belum mencapai target. Hanya kolam renang dan lapangan futsal sudah mencapai 100 persen. Sedangkan lainnya masih perlu pengawasan kembali,\" ujar Kabag Pembangunan Pemkab Kaur Ailan Suhadi SPd,  kemarin.

Menurutnya, saat ini sudah satu kontraktor yang disurati dan ditegur yakni CV Leo Putra yang mengerjakan Gedung Perpustakaan senilai Rp 2 miliar. Karena,  pengerjaanya belum mencapai 70 persen. Oleh karena itu bakal diblaclist, jika 25 Desember belum menuntaskan pekerjaan. \"Memang sebelumnya kontraktor sudah berjanji saat disurati akan segera melakukan pengerjaan dan menyelesaikanya. Karena memang adanya faktor hujan sehingga banyak yang ditunda,\" ungkapnya. Namun demikian, kata Ailan, pihaknya masih optimis dengan para kontraktor yang mengerjakan 15 item proyek di Taman Bineka.

Disisi lain, Komisi III Bidang Anggaran H Sonuhdi SE mengatakan pihaknya belum yakin jika semua bangunan di Taman Bineka selesai,banyak proyek bangunan kantor dan lainnya belum mecapai 60 persen bukan 70 persen. Ia mendukung langkah pemerintah untuk memblacklist kontraktor yang gagal. \"Namun semuanya akan lihat secara bersama-sama dan diminta masyarakat harus mengawasi apakah tahun depan sudah bisa dimnafaatkan, maka hal ini akan ditunggu,\" ungkapnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: