Asuransi Proyek Bermasalah Rp 3 M

Asuransi  Proyek Bermasalah Rp 3 M

TUBEI,BE - Guna mencegah kerugian terhadap 9 paket pembangunan/peningkatan jalan bermasalah yang dikerjakan oleh 6 perusahaan pada tahun 2013 lalu. Dinas Pekerjaan umum melalui Kabid Bina Marga telah mengajukan klaim jaminan pelaksanaannya kepada asuransi. Klaim itu diajukan pada 2 perusahaan asuransi, Videi dan Parolamas. Kedua perusahaan ini merupakan penjamin enam perusahaan yang menegrjakan proyek bermasalah tersebut. Nilai klaim yang diajaukan tersebut cukup fantastis mencapai Rp 3 Miliar lebih. \"Klaim tersebut kita ajukan sebagai jaminan pelaksanaan terhadap keterlambatan pengerjaan yang dilakukan oleh 6 perusahaan tersebut,\'\' kata Kasubid Jalan dan Jembatan Dinas PU Lebong, Toton Wijaya pada BE kemarin. Nilai  Klaim yang kita ajukan sebesar Rp 3 Milyar lebih, masing-masing Rp 2,4 milyar yang diajukan kepada Videi dan Rp 885 juta kepada Parolamas. Ditambahakan Toton, berdasarkan peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) No 07 tahun 2011 pasal 3 ayat 3 dijelaskan perusahaan penjamin (asuransi, red) membayarkan klaim kepada pemerintah daerah melalui Dinas PU selambat-lambatnya 14 hari setelah Klaim diajukan. \"Pengajuan Klaim dilakukan melalui dua tahap, tahap pertama kita lakukan pada tanggal 4 januari 2014 lalu dan pengajuan tahap ke dua 9 januari 2014 lalu. Jika berpegang pada LKPP tadi seharusnya Klaim yang kita ajukan tahap pertama seharusnya sudah dibayarkan pada tanggal 18 Januari lalu, tapi hingga hari ini kita belum mengetahui kejelasannya,\" tambah Toton. Dirincikan Toton, jaminan pelaksanaan PT Multi Karya mandiri dengan keterlambatan pengerjaan selama 21 hari sebsar Rp 164,482 juta, CV Slamat Utama Tehnik dengan keterlambatan 21 hari Rp 91,379 juta, CV Zuti Jaya Menpawa dengan keterlambatan hari pengerjaan 17 hari sebesar Rp 60,622 juta, Putra sago Mandiri dengan total keterlambatan 50 hari dengan jaminan pelaksanaan  Rp 36,821 juta dan CV Selamat Sentosa dengan keterlamabatan pengerjaan 50 hari Rp 81,27 juta. \"Sementara untuk CV Manggar Permata yang mengerjakan pembangunan/peningkatan alan di lingkar Talang  Leak-Bungin dengan pembangunan fisik 0% langsung dipotong diuang muka proyek,\" pungkasnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: