BI Musnahkan Uang Rp811 Miliar

BI Musnahkan Uang Rp811 Miliar

\"\"PURWOKERTO - Bank Indonesia Purwokerto selama semester 1-2012 (Januari-Juni 2012) telah memusnahkan uang senilai Rp 811,11 miliar. Uang itu adalah uang tidak layak edar dan telah dilakukan Pemberian Tanda Tidak Berharga (PTTB) oleh Kantor Bank Indonesia (KBI) Purwokerto.
\"Pemberian Tanda Tidak Berharga (PTTB) terhadap Uang Tidak Layak Edar dan uang yang telah ditarik dari peredaran sebesar Rp 811, 11 miliar atau sekitar 29,57 dari cash inflow yang masuk ke KBI Purwokerto selama semester 1-2012,\" tutur Kepala Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto, Dudi Herawadi,  melalui Humas Warsono saat ditemui Radarmas (Grup JPNN) di ruang lobi lantai 2 KBI Purwokerto. Warsono menjelaskan, di semester 2 tahun 2011, bahkan uang yang tidak layak edar dan dihancurkan mencapai 1 triliun. Semua uang yang dihancurkan itu, katanya, tidak mempengaruhi jumlah peredaran uang di wilayah kerja BI Purwokerto. Sebab, katanya, uang itu diganti Peruri, perusahaan pencetak uang negara. \"Penghancuran uang tidak layak edar sesuai dengan Clean Money Policy. Ini ditujukan agar uang yang ada dimasyarakat selalu bersih,\" katanya. Lalu apa saja uang yang tidak layak edar itu? Adalah uang yang sudah kumal, dan terdapat tanda kerusakan. Semisalnya, uang yang distreples itu pasti akan ditarik dan dihancurkan BI. \"Mekanismenya kan uang ada di masyarakat. Lalu ada transaksi dengan pedagang/pengusaha dan lain-lain. Lalu pedagang/pengusaha menyetorkan ke lembaga perbankan. Nah, dari perbankan kan masuk ke BI. Nah, disitu kita sortir dan temukan uang tidak layak edar,\" katanya. Dijelaskan dia, jumlah uang yang dihancurkan pada semester 2 tahun 2011 lebih tinggi dibandingkan semester 1 tahun 2012 dikarenakan di akhir tahun 2011 ada momen besar keagamaan yaitu lebaran. Dengan begitu, peredaran uang pun lebih tinggi saat akhir tahun 2011 lalu. Ditambah lagi, akhir tahun (semester 2) lebih banyak masa pencairan uang APBD di wilayah kerja BI Purwokerto. Sementara itu,  selama semester 1-2012, jumlah uang palsu yang ditemukan KBI Purwokerto sebanyak 1.548 lembar dengan nominal sebesar Rp 132,82 juta. Pecahan uang palsu yang paling banyak ditemukan adalah pecahan Rp 100.000 dengan gambar Soekarno-Hatta emisi tahun 2004. \"Terdapat 1.130 lembar pecahan Rp 100.000 palsu,\" kata Humas BI Warsono. (ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: