Pelaku Pembuat SK GBD Palsu Datangi Dispendik

Pelaku Pembuat SK GBD Palsu Datangi Dispendik

\"AgusARGA MAKMUR, BE -  Mencuatnya SK guru bantu palsu di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendik) Kabupaten Bengkulu Utara, membuat pelaku pembuat SK palsu mendatangi kantor Dispendik. Pelaku yang bernama Ag ini menemui Kasubag Kepegawaian Dispendik,  Ibrahim SH. Ag ini merupakan PNS di kantor Camat Air Napal di Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Dia mengaku kepada Ibrahim, bahwa dia memang membuat SK palsu tersebut. Namun menurutnya, dia juga merupakan korban, sehingga meminta agar kasus tersebut tidak dilanjutkan ke pihak kepolisian dan siap melakukan perdamaian, serta bertanggung jawab. \"Ya dia sudah menemui saya kemarin, minta jangan di usut kasus itu,\" ujar Ibrahim. Sementara Kadispendikbd BU, Haryadi SPd MM menyatakan, pihaknya tidak bisa lagi mencabut laporan ke pihak kepolisian, karena sudah ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan. Selain itu, kata Haryadi, kasus yang dilakukan Ag itupun sudah sangat melanggara hukum. \"Apapun permintaannya, tetap kita bawa ke jalur hukum, dan sudah kami serahkan ke Polres untuk menangani kasus tersebut,\" ujarnya. Haryadi membeberkan, bahwa bertepatan dengan keluarnya SK GBD palsu itu, cap di Dispendikbud yang digunakan untuk pengesahan surat hilang. Sementara dari kwitansi yang dimiliki puluhan GBD saat melakukan pembayaran uang yang diminta oleh pelaku, tertera penerima uang atas nama Ag. \"Ya cap memang ada yang hilang, sampai sekarang tidak tahu dimana, diduga oknum bernama Ag inilah yang memegang cap tersebut, apalagi di kwitansi itu ada nama Ag,\" kata Haryadi. Terpisah, saat dikonfirmasikan, Ag mengaku kalau dirinya korban penipuan yang dilakukan Ka. Awal tahun 2013 lalu ia diminta Ka selaku pegawai di Dispedndikbud tahun 2006 lalu untuk membantu mencari puluhan GBD dengan sogokan Rp 15 juta dan fee yang diterima Ag Rp 500 ribu untuk satu orang. Percaya dengan keterangan Ka, Ag mengaku tidak curiga, dan baru mengetahui apa yang telah dilakukan itu adalah penipuan. Sementara Ka hingga saat ini tidak lagi keberadaannya. \"Saya tidak tahu kalau saya sudah ditipu, dan saya siap untuk bertanggung jawab, saya juga minta pihak kepolisian mencari Ka itu,\" kata Ag. Sementara Camat Air Napal, Yoyo Suparyo SIP membenarkan karyawan kantor camat atas nama Ag tersebut. Yoyo sendiri mengaku baru mengetahui kalau pelaku terlibat hukum. Di sisi lain, dia juga meminta agar mantan Kepala SDN Pasar Kerkap Kecamatan Air Napal juga dimintai keterangan. Karena dia menduga Ag  ini hanya orang suruhan. \"Kalau memang ia terlibat hukum silakan diproses, tapi sebaiknya juga dimintai keterangan siapa tahu dia ini orang suruhan,\" singkat Yoyo. DPRD Minta Usut Tuntas Di sisi lain, anggota DPRD BU dari Komisi I sangat menyayangkan adanya SK GBD palsu yang dibuat oknum tidak bertanggung jawab itu. Anggota dewan sangat menyayangkan kejaditan tersebut. Sekretaris Komisi I Muhammad Jaffry SIP mengatakan, agar kasus tersebut diusut tuntas, siapa oknum pembuat SK palsu itu. \"Kita inginkan kasus itu diusut tuntas, seret siapa pelakunya, pidanakan sesuai dengan perbuatannya,\" tegasnya. Apalagi pelaku berani mengambil uang untuk SK GBD palsu itu mencapai Rp 15 juta hingga Rp 20 juta. Hal itu mencoreng nama baik pendidikan di Kabupaten BU. Dia juga menambahkan, untuk jumlah GBD pun harus jelas jumlah beserta datanya. Diharapkan pihak Dispendikbud mengecek kembali keberadaan SK GBD yang sudah ada di Dispendikbud, serta menelusuri SK GBD lainnya, yang diduga masih ada yang palsu. \"Kita harapkan kasus ini segera terungkap, dan pihak Dispendikbud harus teliti dalam menelusuri kasus yang merusak nama baik pendidikan di kabupaten BU ini,\" tandasnya. Untuk para GBD palsu ini, dikatakan Jaffry pemerintah daerah harus mengevaluasi kembali untuk kualifikasi pendidikan dan tempat ia bekerja, apakah ia sudah pernah honor atau belum sama sekali, kalau memang kualifikasi pendidikannya berasal dari pendidikan dan memang sudah mengajar sebelumnya, silakan untuk dilanjutkan mengajarnya, kalau tidak harus diambil tindakan yang benar dan sesuai aturan. \"Kalau GBD palsu ini latar belakang pendidikannya memang dari pendidikan dan sudah pernah mengajar sebelumnya, silakan untuk mengajar, jangan sampai menghilangkan kesempatan pada mereka yang jadi korban ini,\" terang Jaffry. “Jika pun para GBD ini tetap mengajar, maka untuk pembayaran honor para GBD yang memiliki SK palsu ini haruslah disesuaikan dengan statusnya, demikian Jaffry.(117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: