Maling Komputer Ditangkap
CURUP, BE - Unit Buru Sergap Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong, Minggu (12/01) sekitar pukul 00.45 WIB akhirnya berhasil menangkap Vi (18) warga Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup yang diduga 1 dari 3 pelaku utama pencurian 6 unit komputer di gedung SD 09 Curup pertengahan Desember 2013 lalu. Vi yang menghilang sekitar 1 bulan diamankan polisi tanpa perlawanan, ketika pulang ke rumah orang tuanya di Kelurahan Kepala Siring. Tertangkapnya Vi tidak lantas membuat pekerjaan polisi selesai. Pasalnya ada dua tersangka lain yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran polisi. Kapolres RL, SKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim, AKP Margopo SH membenarkan penangkapan pelaku utama pencurian komputer tersebut. \"Kita tangkap Vi setelah mendapatkan informasi Vi pulang mengunjungi rumahnya, tidak melakukan pelawanan kita jemput untuk diperiksa,\" tegasnya. Kepada polisi, VI bersama dua rekannya berinisial AN dan AG mengaku hanya mengambil 4 komputer yang ada di ruang Kepala Sekolah SD 09 Curup tersebut. \"Kami hanya suruhan pak, dia SO yang berstatus sebagai penjaga malam di kompleks sekolah. Janjinya kami hanya mengambil dan SO yang akan menjual,” ungkap Vi. Setelah peristiwa pencurian tersebut, Vi mengaku tidak pernah berkomunikasi kembali dengan kedua rekannya yang masih buron saat ini. “Terakhir saya bertemu sesaat setelah SO dan rekannya tertangkap pak. Setelah itu saya bersembunyi ke berbagai tempat di jalanan pak saya tidak tau yang lain kabur kemana,” ujar VI. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: