PKS Belum Serahkan Dana Kampanye
KEPAHIANG, BE - DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya partai politik (parpol) yang belum menyerahkan nomor rekening dana kampanye, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang. \"Sebenarnya KPU sudah menyampaikan pemberitahuan beberapa kali, namun hingga saat ini hanya PKS saja yang belum menyampaikannya rekening dana kampanyenya, sementara seluruh parpol peserta pemilu lainnya sudah,\" ujar Ketua KPU Kepahiang Ujang Irmasnyah. Dikatakannya, batas akhir penyerahan rekening dana kampanye itu adalah tanggal 24 Desember 2013 lalu dan pihaknya juga telah memberi tenggat masa toleransi pada tanggal 27 dan 28 Desember 2013. \"Namun, tenggat waktu itu tak dimanfaatkan oleh PKS. Sanksinya bisa dicoret sebagai peserta pemilu jika tidak menyerahkan. Selama ini KPU telah beberapa kali melayangkan surat dan mengingatkan secara lisan agar syarat wajib tersebut dapat dipenuhi,\" jelasnya. Menurutnya, kewajiban menyerahkan rekening itu telah diatur dalam Peraturan KPU nomor 17 tahun 2013. Nantinya bagi parpol yang sudah menyerahkan nomor rekening dana kampanyenya akan ditampilkan di website KPU. \"Penyerahan rekening dana kampanye ini sifatnya wajib. Kami juga tidak tahu apa alasan PKS belum menyerahkannya, mungkin saja pengurus parpol masih kesulitan untuk mengisi sejumlah format isian yang memang harus diisi. Kalau memang tidak paham harusnya datang ke kami. Ada kabar PKS mau menyerahkan pada tahap kedua, tapi belum juga jelas,\" tandasnya. Terpisah, saat dikonfirmasi LO DPC PKS Kepahiang Gustri Santoso menyampaikan penyerahan nomor rekening dana kampaye pihaknya akan diberikan dalam waktu dekat ini. \"Nomor rekening dana kampanye akan kita serahkan pada tahap kedua sesuai dengan peraturan KPU,\" jelasnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: