Dilarang Tambah Libur

Dilarang Tambah Libur

SELURUH pelajar dan guru di Kabupaten Seluma yang akan memasuki masa sekolah setelah libur selama 14 hari dilarang keras untuk menambah jatah libur. Hari pertama masuk sekolah akan diambil absensi dan pengecekan langsung ke sekolah oleh petugas Dinas Pendidikan (Dispendik). “Kita akan berikan mereka sanksi jika kedapatan menambah jatah libur. Kita akan cek ke beberapa sekolah nantinya,” kata Plt Kepala Dispendik Seluma, Muksir Ibrahim melalui Kabid Dikmen Dispendik Seluma, Maryono SPd. Disampaikannya, masa liburan ini telah sesuai dengan kalender pendidikan. Proses belajar mengajar kembali aktif mulai 13 Januari 2014 mendatang. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: