Komplotan Pencuri Mengaku Ikut-Ikutan

Komplotan Pencuri Mengaku Ikut-Ikutan

\"1\"ARGA MAKMUR, BE - Komplotan pemuda spesialis pencurian di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) diketahui berantai. Ini terungkap setelah anggota Polres BU mengamankan RL (21) warga Desa Gunung Selan Kecamatan Arga Makmur sejak November 2013 lalu. Melalui pengembangan kasus RL, kemudian polisi berhasil menangkap FA (20) warga Jl Siti Khadijah Arga Makmur. Setelah dikembangkan lagi, kemarin pukul 14.00 WIB polisi berhasil lagi menangkap ES (17) warga Desa Kuro Tidur. Ketiga kawanan pencurian itu diketahui sudah mencuri di beberapa lokasi. Aksi ketiganya terbilang berani, karena tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi targetnya tidak jauh dari kediaman mereka masing-masing. Yakni Gunung Selan, Rama Agung, Taba Tembilang dan Masjid Agung Arga Makmur. Pencurian dilakukan, mengambil kendaraan bermotor, membobol rumah makan dan rumah warga. Selain itu, melakukan pencurian accu dan genset milik PT Asdam Jaya. Diakui ES, aksi pencurian yang dilakukannya baru pertama kali dilakukan. Ia mengaku hanya ikut-ikutan sebagai pengantar rekannya ke lokasi, kemudian ia menunggu di atas motor. Sedangkan pihak yang menjalankan aksi, adalah kedua rekannya FA dan RL. \"Saya hanya ikut-ikut saja. Dengan kejadian ini, saya menyesal sekali,\" ungkap pemuda tamat SD itu. Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kasat Reskrim AKP Simaremare mengatakan, ketiga pelaku kriminal yang berstatuskan pemuda putus sekolah itu, RL dan FA sudah keluar masuk penjara. Kejahatan mencuri dilakoni keduanya usai menjalani hukuman. Sehingga kasus ketiga tersangka tersebut masih dilakukan pengembangan, karena satu komplotan pelaku masih DPO berinisial Da (22). \"Ketiganya kita amankan di polres dan masih melakukan pengembangan untuk komplotan mereka yang lainnya, begitupun barang bukti juga kita amankan berupa tas, HP, motor pelaku, sangkar burung, dompet dan uang ratusan ribu,\" jelas Mare. Lanjutnya, untuk lokasi penangkapan ketiganya juga dilokasi yang berbeda, Fredy ditangkap di Jl Fatmawati Arga Makmur dirumah pacarnya, Riska ditangkap dikediamannya, dan Edi ditangkap di Kecamatan Kerkap saat sedang bekerja proyek jalan. Dan ketiganya ditangkap tanpa perlawanan, serta sudah mengakui perbuatan mereka masing-masing. Pembobol Warung Sementara itu, kasus pencurian yang sering terjadi di warung manisan di Desa Tanjung Raman dan Desa Kemumu, Bengkulu Utara (BU) belum lama ini, kini terus berlanjut. Pelakunya yang dibekuk polisi;  FR (17) warga Desa Air Kotok Kecamatan Pematang Tiga, Benteng, AD (16) dan ID (17) warga Desa Pematang Balam, BU masih menjalani penahanan. Diantaranya pelaku berstatus pelajar kelas III SMK, yakni FR. Sementara, dua rekannya merupakan anak putus sekolah. Penangkapan pelaku yang masih dibawah umur itu Rabu 27 November 2013 lalu saat bertransaski hasil curian di salah satu warung manisan di Kecamatan Padang Jaya. Dua bulan meringkuk di sel tahanan Mapolres BU, tersangka dan berkas kasusnya dilimpahkan kekejaksaan Arga Makmur untuk proses lebih lanjut. Namun, kasus yang dilimpahkan kemarin itu hanya pelaku FR. Karena berkas perkara yang berbeda. Sedangkan dua rekannya AD dan ID sudah lebih dulu dilimpahkan. Kapolres BU, AKBP Ahmad T SH melalui Kasat Reskrim AKP Simaremare membenarkan adanya pelimpahan kasus tiga pemuda yang tersebut. Katanya, berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap. Pihak kejaksaan menerima pelimpahan kasus tersebut. \"Modus pelaku ketika menjalankan aksinya ini membuka pintu belakang warung korban dan mencari kondisi warung yang terpisah dengan rumah korban karena untuk mempermudah aksi pencurian yang dilakukan pelaku, dua pelaku sudah lebih dulu dilimpahkan. Sedangkan Feri ini berkas perkaranya berbeda, karena kasusnya lebih dua dari TKP,\" jelas Mare. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: