Mahasiswa Datangi DPRD

Mahasiswa Datangi DPRD

\"Ketua BENGKULU, BE - Setelah menggelar aksi di simpang lima dan mendatangi Kejati, perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa dan Pemuda Bengkulu (AMPB), mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu.  Kedatangan AMPB yang dikomandoi Evan Trijasa ini pun diterima Ketua Komisi III, Suharto SE bersama anggotanya Marwan SSos. Dalam kesempatan itu, Evan menuding bahwa Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu telah melakukan kesalahan besar, karena telah memutuskan kontrak pengerjaan 9 paket jalan yang tidak tuntas dikerjakan oleh kontraktornya. Menurut Evan, 9 paket pengerjaan jalan yang diputuskan oleh Dinas PU itu adalah pembangunan jalan Tes-Muara Aman yang dikerjakan oleh PT Karya Multi Mandiri dengan nilai kontrak Rp 2,73 miliar, pembangunan jalan Tambang Sawah-Ketenang yang juga dikerjakan oleh PT PT Karya Multi Mandiri dengan nilai kontrak Rp 2,5 miliar, peningkatan jalan Air Lang-Desa Apur oleh CV Arisitama dengan nilai Rp 1,9 miliar. Selain itu juga terdapat pemutusan kontrak rehabilitasi Jalan giri Mulya-Atas Tebing yang dikerjakan oleh PT Awoh Ing Karya dengan nilai kontrak Rp 8,9 miliar, pembangunan jalan Gunung Selan-Giri Mulya yang juga dikerjakan oleh PT Awoh Ing Karya dengan nilai Rp 2,4 miliar, pemiliharaan berkala jalan provinsi dalam kota yang dikerjakan oleh PT Pirsacara Berkarya dengan nilai Rp 2,5 miliar, pembangunan jalan Satia Marga oleh PT Sinatria Inti Surya dengan nilai Rp 2,4 miliar, peningkatan jalan Tanjung Agung Palik-Lubuk Durian oleh PT Mentari Ufuk Timur dengan nilai kontrak Rp 4,2 miliar dan peningkatan jalan Tebing Atas Muara Aman yang juga dikerjakan oleh PT Mentari Ufuk Timur dengan nilai Rp 2,5 miliar. \"Tidak selesainya pengerjaan jalan itu bukan kesalahan kontraktor, melainkan kesalahan penyedia jasa,\" ungkap Evan. Di sisi lain, ia juga menuding tidak selesainya pengerjaan jalan itu juga disebabkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak optimal melakukan pengawasan, sehingga masyarakat Bengkulu yang seharusnya sudah menikmati jalan tersebut ternyata belum terwujud. \"Kesimpulannya, kami menilai Kadis PU tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, maka kami meminta agar Komisi III merekomendasikan untuk pencopotan Kadis PU dari jabatannya. Selain itu, kami juga meminta pihak terkait untuk mengusut penyelewenangan dana di Dinas PU yang diduga sudah merugikan rakyat,\" pintanya. Menanggapi perihal tersebut, Ketua Komisi III, Suharto mengaku pihaknya belum dapat menyimpulkan kebenaran informasi yang diberikan AMPB tersebut. Dan informasi itu akan dijadikan pihaknya untuk melakukan pengawasan ke depannya. \"Kami akan segera mengundang Dinas PU untuk menyikapi laporan dari AMPB ini,\" ungkap Suharto. Terkait desakan pencopotan Kadis PU, Suharto mengaku hal tersebut bukan bukan ranah DPRD, namun permintaan itu akan dijadikan dilaporkan pihaknya ke pimpinan DPRD. \"Ada 9 pengerjaan jalan yang diputus, segoyanya kadis PU memberitahukan kepada kami apa penyebab diputusnya  kontrak tersebut. Karena pengawasan sendiri ada di komisi III. Namun sampai sekarang belum ada laporannya, untuk itu kami segera memanggil Kepala Dinas PU agar bisa diluruskan kepada kontraktor dan masyarakat luas,\" pungkas Suharto. (400) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: