Pegawai BUMN Tertipu Ratusan Juta

Pegawai BUMN Tertipu Ratusan Juta

BENGKULU, BE - Nasib sial dialami Uthanadi (55), pekerja BUMN, warga Timur Indah 3, Gading Cempaka Kota Bengkulu. Ia mengaku ditipu ratusan juta oleh EY. Kasus penipuan terjadi 20 Juni 2013 lalu dengan modus pelaku menjual ruko miliknya kepada korban. Kronologisnya, saat itu korban sedang mencari ruko untuk tempat usaha kemudian korban mendapatkan ruko tersebut yang ternyata milik pelaku. Ruko tersebut beralamatkan Jalan Hibrida Raya Kota Bengkulu yang dijual dengan harga Rp 685 juta. Selanjutnya korban datang ke tempat kerja pelaku untuk menyepakati pembelian ruko sebanyak 1 unit tersebut. Setelah ada kesepakatan korban membayar dengan mentransfer uang sebesar Rp 263,150 juta ke Bank Mandiri. Tidak hanya itu korbanpun menambahkan pembayaran dengan 1 unit mobil jenis Pajero Sport dan 1 unit mobil jenis Honda B 160 City. Merasa ada keganjalan terhadap ruko yang ia beli tersebut, kemudian korban menyelidiki. Setelah diselidiki, benar hasilnya ternyata ruko tersebut sudah lama digadai oleh pelaku ke Bank Mega.  Karena merasa tertipu kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Bengkulu sekitar pukul 11.00 WIB (6/1). Saat di konfirmasi, Kabid humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH melalui Kasubit Bid Humas Polda Bengkulu Kompol H Mulyadi membenarkan kasus tersebut sudah ditangani Polda Bengkulu.(cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: