Berkas GOR Dilimpahkan
TUBEI,BE - Jika tidak ada kendala, hari ini, Selasa (7/1) berkas 3 orang tersangka perkara dugaan korupsi pembangunan GOR dilimpahkan oleh Polres Lebong ke Kejari Tubei. Ketiga tersangka dari penyimpangan proyek terpusat tahun Anggaran 2008/2009 di Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan ini diantaranya IHS, Ar dan Ma, masing-masing sebagai anggota Tim PHO. Hal ini disampaikan Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Zaldi dan Kanit Tipikor Bripka Tri Cahyoko pada BE kemarin, \"Mudah-mudahan besok (hari ini, red) berkas 3 orang tersangka GOR kembali kita limpahkan ke penyidik jaksa,\" ungkapnya. Dikatakan Kapolres, pelimpahan ini dilakukan menyusul telah dilakukannya pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan pelengkapan beberapa dokumen, sesuai dengan petunjuk yang disampaikan jaksa. \"Mudah-mudahan saja berkas ini tidak ada lagi yang kurang, semua petunjuk jaksa sudah kita penuhi,\" lanjutnya. Sementara itu, terhadap berkas 2 orang tersangka yang baru ditetapkan, ARS dan HS masing-masing dari pihak rekanan PT. PP. Rencananya baru akan dilimpahkan penyidik Polres minggu depan. Karena dalam minggu ini polisi masih memeriksa beberapa orang saksi lagi untuk 2 orang tersangka tersebut. (777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: