Mulai 1 Januari, PNS Pakai Rapor Kinerja

Mulai 1 Januari,  PNS Pakai Rapor Kinerja

JAKARTA, BE - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mulai menerapkan penilaian prestasi kerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan masing-masing. Menteri PAN-RB Azwar Abubakar mengatakan, para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, panglima TNI, kapolri, jaksa agung, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK), para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para kesekretariatan komisi/dewan/badan, para gubernur, bupati dan walikota harus mempersiapkan diri. Sesuai Surat Edaran Menteri PAN-RB  Nomor  02 Tahun 2013 tertanggal 15 Februari 2013 ditegaskan, secara efektif, sistem baru penilaian prestasi kerja PNS tersebut akan berlaku serentak mulai 1 Januari 2014 ini. Dalam surat edaran tentang Pelaksanaan Penilaian Prestasi Kerja PNS itu, Azwar menyebutkan, penilaian Prestasi Kerja PNS untuk mewujudkan pegawai yang profesional dalam mendukung percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi. Karena itu, setiap PNS harus memiliki rencana dan target kerja setiap tahunnya, sesuai bidang tugasnya berdasar ketentuan tersebut. Agar pelaksanaannya efektif di lingkungan instansi masing-masing, Menteri PAN-RB mengharapkan para pimpinan instansi pemerintahan dapat mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk menerapkan sistem penilaian prestasi kerja pegawai yang baru. Guna menyatukan persepsi tentang pelaksanaan sistem penilaian prestasi kerja yang baru tersebut, dalam waktu dekat Kementerian PAN-RB akan mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh instansi pemerintah dan pemerintah daerah. “Sebelum rapat koordinasi, setiap instansi pemerintah dapat mendalami substansi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah tersebut, dan bila memungkinkan menerapkan  ketentuan tersebut,” bunyi poin keempat SE Menteri PAN-RB itu seperti dilansir dari Setkab, Kamis (2/1). Dasar hukum sistem penilaian ini adalah PP No 46 tahun 2011. Tujuannya adalah untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja, sedangkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah rencana dan target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya. Menurut PP tersebut, setiap pegawai wajib menyusun SKP, yang dalam pelaksanaannya harus berdasarkan dengan tugas jabatan, fungsi, wewenang, tanggung jawab maupun rincian tugasnya yang secara umum telah ditetapkan dalam struktur organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Unsur penilaian SKP adalah kesetiaan, prestasi kerja, tanggung jawab, ketaatan, kejujuran, kerja sama, prakarsa dan kepemimpinan. PNS Daerah Sementara itu peluang PNS di instansi daerah untuk menduduki jabatan eselon II dan I di pusat kini semakin terbuka. Lewat promosi terbuka, dari mana pun PNS asalkan memiliki kemampuan dan berkompetensi tinggi, maka layak untuk merebut kursi eselon II dan I di kementerian. Menurut Karo Hukum dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman, promosi terbuka sangat menguntung putra daerah untuk berkompetisi di pusat. Tanpa perlu pendekatan dengan pejabat di pusat, siapa saja yang mampu pasti akan terpilih. \"Saya merupakan subjek dari promosi terbuka. Di sini saya tidak kenal siapapun, tapi saya akhirnya bisa terpilih,\" kata mantan Kadisbudparpora Kabupaten Sumedang di kantornya, Jakarta, Kamis (2/1). Mantan anggota Infantri Kodam IX Udayana ini menambahkan, dalam seleksi terbuka tersebut, penilaiannya sangat objektif dan transparan. Semua tes dilakukan dengan transparan, menggunakan sistem on line dan melibatkan kalangan profesional. Dia pun membantah jika promosi terbuka tidak menjamin proses seleksinya murni. \"Tadinya saya pesimis bisa terpilih, apalagi saya harus bersaing dengan pegawai di pusat dan di instansi KemenPAN-RB juga. Dan surprise saya bisa terpilih,\" tandasnya. Herman pun mengajak para PNS di daerah untuk tidak segan-segan ikut berkompetisi dalam seleksi terbuka. Sebab lewat seleksi terbuka, bukan hal mustahil lagi bagi putra daerah berkiprah di pusat. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: