PNPM Nunggak Rp 800 Juta

PNPM Nunggak Rp 800 Juta

BINTUHAN, BE- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan, berupaya menuntaskan kasus Simpan Pinjam untuk Perempuan, bersumber dana PNPM. Tahun 2014 ini ditargetkan kasus ini tuntas. Unit Pelaksana Kegiatan (UPK), diminta tuntaskan kasus kredit macet senilai Rp 800 juta, pada  2012 lalu. \"Kita akan tuntaskan dalam Januari 2014 ini, namun kita minta kerjasamanya dengan pihak Satker Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Desa dan Keluarga Berencana (BPMD-KB), sehingga tunggakan mencapai Rp 800 juta bisa dikembalikan,\" kata Kejari Bintuhan, HM Iwa Swia Pribawa SH melalui Kasipidusu M Arfi SH, kemarin. Kasus dana ini, kata Arfi, memang sangat sulit karena bersentuhan masyarakat. Tapi menyangkut kerugian negara. Sehingga dia komitmen untuk menuntaskan. Kredit macet tersebut sebesar 72 persen dari total pinjaman. Sebagian kelompok sudah akan mengembalikan. Kelompok SPP tersebar di  10 kecamatan yang menerima SPP paling besar tunggakanya di Kecamatan Maje Rp 325 juta. Tanjung Kemuning Rp 257 juta, dan Kaur Utara Rp 105 juta, Kecamatan Nasal Rp 120 juta. Sedangkan 7 kecamatan lainya mencapai Rp 20-30 juta. \"Pihaknya masih memberikan waktu untuk menunggu kelompok SPP untuk mengembalikan uang negara tersebut, hingga pertengahan Januari. Jika tidak maka pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kelompok, agar segera mengembalikan uang negara tersebut,\" jelasnya. Kepala BPMD KB Sepuan Yunir MM didampingi Kabid Pemerintahan Desa Ismin SSos mengatakan, tahun 2014 ini untuk simpan pinjam akan dilakukan evaluasi.  \"Kita akan melakukan evaluasi lagi, menyikapi persoalan tersebut. Dalam waktu dekat ini akan kita panggil kelompok SPP setiap desa di 10 kecamatan,\" pungkasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: