Karyawaan Curi Toko Bos

Karyawaan Curi Toko Bos

BENGKULU, BE - Ra (23), nekat mencuri alat-alat motor di toko tempatnya bekerja. Pemilik toko itu Herman (37), warga Jalan Salak Raya Rt 013 Rw 005 Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Korban mengaku terlalu terlalu percaya terhadap pelaku karena sudah dianggap seperti keluarga sendiri. Namun pelaku tidak mengangap demikian, pelaku kemudian tak sungkan mencuri alat-alat motor secara bertahap. Pencurian tersebut dilakukan pelaku pada saat keadaan toko sepi. Puluhan peralatan motor di dalam toko raib diembat pelaku. Korban awalnya tidak mengetahui kalau barang toko tersebut sudah hilang. Namun saat diperiksa barang tersebut sudah tidak ada. Akibatnya korban mengalami kerugian senilai Rp 20 juta sehingga korbanpun melaporkan kasus pencurian tersebut ke Mapolres Bengkulu. Saat dikonfirmasikan, Kapolres Iksan Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin SSos membenarkan pencurian yang dilakukan oleh pelaku.(cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: