Anggota KIP Dilantik Januari
PELANTIKAN 5 orang Anggota Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Daerah Provinsi Bengkulu akan dilantik oleh Gubernur pada bulan Januari 2014. Hal tersebut ungkapkan, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu Drs Eko Agusrianto, Jumat (27/12) di kantor gubernur. \"SK KIP sudah ditandatangani pelantikan secepatnya awal Januari 2014 dan kita minta jadwal akan dikordinasikan protokol,\" ujar Eko. Dia mengatakan, setelah dilantik KIP akan disediakan kantor untuk bekerja. Lokasi masih dicari, namun ada beberapa alternatif pertama yaitu menumpang di Kantor Dishubkominfo Bidang Komunikasi dan Informasi di Jalan Basuki Rahmat untuk kantor. \"Mereka juga bisa menyewa lokasi lain, karena anggaran sekretariat sudah disiapkan,\" kata Eko. \"Kita carikan kantor, kalau mereka tidak mau bergabung di Kantor Infokom yang lama. Untuk pengisian sekretariat tenaga kita dukung dari Dishubkominfo dan terhitung Januari mereka sudah mulai start (Bekerja),\" katanya. Adapun 5 orang Komisoner KIP Bengkulu yang terpilih pada tanggal 31 Oktober 2013 lalu, yaitu Emex Verzoni, Firmansyah, Ifsyanusi, Mirzan Hidayat dan Tri Susanti. Yang akan menjabat 4 tahun ke depan. \"Tugas KI Pusat sampai kabupaten adalah mendorong setiap institusi publik untuk membuka akses informasi bagi masyarakat,\" kata Eko Agusrianto. Kewenangan pemerintah juga untuk terus menyediakan informasi publik yang sudah diatur UU 14/2008 tentang KIP. Sejalan dengan agenda reformasi, kehadiran KI Pusat hingga kabupaten dan kota, ikut mewujudkan demokrasi yang berlandaskan partisipasi masyarakat bersama pemerintah. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: